Polri Terus Dalami Tiga Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Akut Gagal Ginjal

Dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang pasti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Waktu Baca 1 Menit

Polri Terus Dalami Tiga Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Akut Gagal Ginjal
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: Berita PMJ/Yeni)

JAKARTA, READERS – Polri terus mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Kali ini penyidik ​​melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi.

"Sebetulnya ada (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita tahu dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pipit menyebutkan bahwa dua dari tiga perusahaan yang tengah didalami tersebut merupakan bagian dari yang pasti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," katanya.

Walau demikian, Pipit tidak merincikan identitas dari perusahaan-perusahaan itu. Hanya saja dia menjelaskan saat ini polisi mendalami kemungkinan-kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan terjerumusnya unsur pidana dan lainnya.

"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, pasti kita akan mengungkapkan," pungkasnya.

Editor:
Sumber:PMJNews

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...