Rektor: Pembongkaran Rumah Dinas USK Sudah Sesuai Prosedur

Waktu Baca 2 Menit

Rektor: Pembongkaran Rumah Dinas USK Sudah Sesuai Prosedur
Petugas keamanan membantu mengeluarkan barang dari rumah yang terkena relokasi untuk pembangunan gedung baru FKIP USK di Dusun Timur, Kopelma Darussalam, Senin/1/11/2021.

Universitas Syiah Kuala melakukan pembongkaran delapan unit rumah dinas yang berada di Sektor Timur Kopelma Darussalam. Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng mengatakan, pembongkaran rumah dinas tersebut telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Banda Aceh, 1 November 2021).

Rektor menjelaskan, proses pembongkaran rumah dinas ini telah sesuai dengan PMK No 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.

Baca Juga:

Selain itu, sosialisasi pembongkaran rumah dinas ini juga telah USK lakukan sejak tahun 2018. USK telah berulang kali melakukan mediasi dengan penghuni rumah tersebut. Termasuk menawarkan relokasi bagi pegawai aktif/pensiunan/duda atau janda yang terdampak dari pembongkaran rumah tersebut.

“Jadi apa yang USK lakukan hari ini tidak terjadi begitu saja. Tapi ada proses panjang sebelumnya yang USK lakukan, dan semua itu sudah sesuai prosedur hkum yang berlaku,” ucap Rektor.

Tahapan penghapusan rumah dinas ini, ungkap Rektor, juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Di awali dengan permohonan untuk penilaian rumah dinas oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan (KPKNL).

Lalu, pihak KPKNL telah menyetujui rencana penghapusan tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Persetujuan Penghapusan dengan No: S-096/MK.6/WKN.01/KNL.01/2021 pada tanggal 12 Agustus 2021.

Untuk diketahui, lahan USK seluas 1.324.300 M2 berdasarkan pada Sertifikat Hak Pakai Nomor: 01.01.04.12.4.00001 tanggal 14 Desember 1992. USK melakukan pembongkaran rumah dinas tersebut bertujuan untuk melakukan pengembangan kampus ini. Di lahan tersebut, USK akan membangun gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).[ril/acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...