Selama Lebaran 1.980 Kendaraan Diminta Putar Balik di Aceh

Polda Aceh beserta jajarannya menggelar Operasi Ketupat sejak 6 Mei 2021 lalu. Data hingga 14 Mei, sebanyak 177 pengendara ditilang dan 4.637 pengendara mendapat teguran.
Selanjutnya, untuk pergerakan kendaraan keluar masuk Aceh dan antar kota dalam Provinsi Aceh yang disuruh putar balik meliputi, sebanyak 733 unit sepeda motor, 1.001 unit mobil penumpang, 81 unit mobil bus, 165 unit nobar.
"Hasil penyekatan keseluruhan, total 1.980 unit kendaraan disuruh putar balik," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi readers.ID, Sabtu (15/5/2021).
Sementara itu, data korban laka lantas sejak 6-14 Mei 2021 yakni korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, korban luka berat sebanyak 12 orang dan korban luka ringan sebanyak 53 orang.
"Mempedomani Surat Gubernur Aceh Nomor: 440/9212 tertanggal 14 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 H, Polda Aceh mengimbau para pemudik untuk patuh protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," kata Kombes Pol Winardy.
"Selanjutnya, siapkan dokumen perjalanan baik surat-surat kendaraan. Dan yang lebih penting lagi, siapkan surat kesehatan antigen, PCR swab dan lain-lain, agar terhindar dari hal-hal yang kontra produktif dalam perjalanan," tambahnya.
Pihak Polda Aceh juga meminta agar masyarakat selalu menjaga jarak walau dalam angkutan pribadi dan umum, guna terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
"Pastikan kesehatan Anda dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan, selalu berdoa dan patuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara," pungkasnya.[acl]
Komentar