Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Pencurian Kopi di Bener Meriah Berakhir Damai

Author

Waktu Baca 2 Menit

Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Pencurian Kopi di Bener Meriah Berakhir Damai
Pelaku saat berada di Polsek Permata Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)

REDELONG, READERS – Dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kopi di Bener Meriah pada Selasa (3/1/2023) siang dan sempat diamuk massa hingga akhirnya berakhir damai. Rabu (4/1/2023).

Kedua pelaku pencurian tersebut yakni RR (16) dan B (25) dan merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.

"Kopi gabah yang di curi tersebut merupakan milik Irmansyah (45) warga Kampung Tawar Bengi, Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi.

Kemudian berhubung korban tidak mau membuat laporan polisi terkait kejadian pencurian itu, sehingga dilakukan mediasi antara pihak pelaku dan pihak korban.

Setelah dilakukan mediasi pelaku dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh polsek Permata.

Ada beberapa poin yang di sepakati oleh kedua belah pihak dalam mediasi perdamaian tersebut, di antaranya pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yaitu melakukan tindak pidana pencurian ataupun tindak pidana lainnya.

Kemudian korban berjanji tidak akan melanjutkan permasalahan pencurian yang dilakukan oleh pelaku ke tingkat selanjutnya atas nama hukum yang berlaku.

Pelaku juga bersedia mengembalikan kopi yang telah mereka curi berjumlah tiga (3) goni kepada korban. Pelaku tidak akan menuntut ganti rugi dua unit sepeda motor milik pelaku yang dalam keadaan rusak kepada korban.

Selanjutnya, akibat terjadinya peristiwa tersebut pelaku yang telah mengalami pemukulan tidak merasa keberatan atas nama hukum.

"Pada mediasi tersebut turut di hadiri oleh Reje Kampung Tawar Bengi, Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Reje Kampung Temas Mumanang, Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, serta para pihak dan wali dari pihak yang di mediasi," demikian pungkas Ipda Eriadi.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...