Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu Seberat 4,87 Gram 

ZS ditangkap diseputaran Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam pada Sabtu (22/10/2022) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

ZS diamankan polisi di Polres Bener Meriah. (Ist.)
Penulis:

REDELONG, READERS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZS (30) karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Senin (24/10/2022).

Menurut keterangan polisi setempat, ZS ditangkap diseputaran Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam pada Sabtu (22/10/2022) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan ZS merupakan warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

"Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket  plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram narkotika jenis sabu, 1 (Satu)  unit handphone merek realmee warna gold, alat hisap sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza," Kata Indra Novianto.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penangkapan terhadap ZS tersebut setelah Personel Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu.

"Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, selanjutnya petugas membuntuti mobil tersebut mulai dari jalan KKA, sesampainya di Kampung Simpang Balik mobil tersebut berhenti dan petugas langsung melakukan penggeledahan dengan di dampingi oleh aparat Kampung Setempat" ungkap Indra 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan diduga paket narkotika jenis sabu tersebut didalam mobil, dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.