THR untuk ASN Pemkot Lhokseumawe Belum Cair

"Itu karena belum turun surat Kepres tentang THR dan surat keputusan menteri keuangan tentang petunjuk teknis pembayaran THR,”

Waktu Baca 1 Menit

THR untuk ASN Pemkot Lhokseumawe Belum Cair
Gambar Ilustrasi

LHOKSEUMAWE, READERS - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) periode Idul Fitri 2022 hingga saat ini pada Selasa (12/4/2022) belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan pencairan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan presiden tentang THR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengeluarkan surat keputusan petunjuk teknis pencairan THR tahun ini.

Kabag Humas Pemkot Lhokseumawe, Marzuki mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima kapan jadwal THR akan dicairkan.

"Itu karena belum turun surat Kepres tentang THR dan surat keputusan menteri keuangan tentang petunjuk teknis pembayaran THR,” sebutnya. 

Marzuki mengatakan, pencairan THR untuk PNS/ASN di Kota Lhokseumawe ada 3.100 ASN dengan besaran keseluruhan sekitar Rp 15 miliar. Dia menambahkan pembayaran THR biasanya paling lambat dibayar satu minggu sebelum lebaran. 

Hal yang sama disebutkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa. Dia menyebutkan hingga hari ini belum menerima Kepres tentang THR.

“Kita tunggu saja Kepres dan juknisnya,” pungkas Salwa.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...