Tim Sekretariat DPR-RI Kunker ke Pemkot Banda Aceh Bahas Naskah Akademik

BANDA ACEH, READERS – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang DPR-RI Wartiah dan rombongan di Balai Keurukon, Selasa (18/10/2022).
Sekdako Banda Aceh, Amiruddin dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Sekretariat DPR-RI tersebut.
Kepada rombongan Amirudin memaparkan sekilas mengenai Banda Aceh berserta dengan sektor wisatanya. “Kota kami merupakan kota kecil. Luas wilayah 61 km, jumlah kecamatan 9, 90 gampong (desa), dengan jumlah penduduk 255.029 jiwa,” kata Amiruddin.
“Kita di sini penghasilannya dari sektor perdangangan dan jasa. Sementara sektor pertanian sedikit sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut Amiruddin menyampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut baik kedatangan Tim DPR RI dalam rangka penyesuaian peraturan perundang-undangan kabupaten/kota.
“Semoga kami dapat memberikan info-info yang diperlukan kepada tim. Namun disampaikan kepada kami apa saja informasi yang diperlukan. Tentu saja kami akan merespon dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Sekdako juga turut mempersilahkan para rombongan DPR RI untuk menikmati keindahan Kota Banda Aceh dengan wisata religi dan aneka makanan khas Aceh yang nikmat.
“Kita punya seribu warung kopi sejuta nikmat. Kopi yang begitu nikmat dengan rasanya, mungkin bisa dirasa dan ada juga kuah belagong makanan khas Aceh Besar dan berbagai menu lainnya. Biar balik ke Jakarta punya kesan,” katanya.
Sementara itu Ketua Tim Penyusunan Naska Akademik Rancangan Undang-Undang DPR-RI Wartiah mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat tuan rumah.
Dia mengatakan tujuan kunjungan kerjanya ke Aceh khususnya Kota Banda Aceh dalam rangka membuat naskah akademik dan penyusunan undang-undang kabupaten/kota.
“Ini adalah arahan dari Komisi II DPR RI, yang akan dirancang dan dibuat untuk menyesuaikan di Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan beberapa daerah lainnya,” tulisnya.
Hasil diskusi tersebut juga disepakati harus adanya pertemuan lebih lanjut dari masing-masing kota yang terlibat.
Komentar