Universitas Brawijaya Kembali Terapkan Kuliah Daring
Penetapan penerapan perkuliahan daring sepenuhnya 100 persen tertuang dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.

Malang - Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, kini kembali menerapkan perkuliahan secara daring (online) 100 persen setelah sebelumnya sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring).
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UB, Prof Dr Aulanni’am mengemukakan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Malang itu, sehingga UB dengan surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan kuliah kembali dilaksanakan secara daring.
Penetapan penerapan perkuliahan daring sepenuhnya 100 persen tertuang dalam Surat Perintah Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus COVID-19, sampai ada masukan dari Satgas COVID-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” kata Prof Aulanni’am, di Malang, seperti yang dilansir Antara, Sabtu (12/2)
Hingga saat ini pihak Satgas Kampus UB terus memantau, melacak dan melaporkan kasus Covid 19 untuk menekan naiknya angka penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus tersebut.
Selain itu, Satuan Pengamanan Kampus juga diminta untuk melakukan penertiban kegiatan bagi yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di lingkungan kampus secara rutin.
Ketua Satgas COVID-19 UB, Prof Dr Sri Andarini menuturkan, Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar COVID-19.
Sivitas akan diarahkan oleh Satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isolasi terpusat (isoter) atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap pekan, jika memang kasus COVID-19 sudah melandai akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” pungkas Andarini.[]
Komentar