Upaya Pemerintah Aceh Perangi Kemiskinan

Waktu Baca 8 Menit

Upaya Pemerintah Aceh Perangi Kemiskinan
Kawasan pemukiman padat di bantaran sungai Krueng Daroy, Aceh Besar. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Pemerintah Aceh terus berupaya bangkit dari keterpurukan pasca dua tahun dilanda pagebluk Covid-19, melalui skala prioritas penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk memerangi angka kemiskinan dan penangguran secara signifikan di Tanah Rencong.

Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2020 pada posisi negatif atau turun sebesar 0,37 persen. Kondisi ini juga berdampak semakin meningkatnya angka kemiskinan di Serambi Mekkah naik menjadi 15,33 persen pada Maret 2021.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebutkan pada 25 Oktober 2021 lalu, awalnya pertumbuhan ekonomi Aceh relatif stabil yaitu berada pada kisaran lebih dari 4 persen per tahun. Namun pagebluk telah mengubah segala hal, sehingga pertumbuhan ekonomi turun dan juga berdampak meningkatnya penduduk miskin dan angka pengangguran.

Berdasarkan data terbuka aceh.bps.go.id, pada Maret 2019 angka kemiskinan di Aceh 15,32 persen dan mengalami penurunan pada 2020 pada angka 14,99 persen. Tetapi angka positif Covid-19 di Aceh terus melonjak 2021, angka kemiskinan ikut meningkat sebanyak 0,34 persen menjadi 15,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Begitu juga angka persentase pengangguran meningkat sebesar 0,29 persen. Pada 2019 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,17 persen meningkat menjadi 6,59 persen pada 2020 dan kembali meningkat pada 2021 menjadi 6,30 persen.

Sedang bila ditinjau TPT berdasarkan pendidikan di Aceh, tamatan universitas menyumbang 6,53 persen pengangguran. Hal ini berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021.

Sementara pengangguran tamatan diploma sebesar 7,27 persen, SMK sebesar 10,55 persen, SMA sebesar 8,88 persen, SMP sebesar 4,76 persen dan pengangguran tamatan SD sebesar 2,88 persen.

“Pengangguran dari tamatan SMK masih yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 10,55 persen,” kata Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal melalui konferensi pers virtual Jumat (5/11/2021).

Ia melanjutkan, dibandingkan Agustus 2020, TPT hampir semua kategori pendidikan mengalami penurunan kecuali untuk tamatan Diploma I/II/III dan SD ke bawah naik masing-masing sebesar 0,60 persen poin dan 0,31 persen poin.

Namun jika dibandingkan Februari 2021 masing-masing kategori pendidikan mengalami penurunan seiring dengan turunnya TPT. “Penurunan TPT terbesar adalah pada tamatan universitas yaitu sebesar 0,92 persen poin,” jelas Ihsan.

Secara keseluruhan, TPT pada Agustus 2021 sebesar 6,30 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar enam orang penganggur.

Pada Agustus 2021, TPT mengalami penurunan sebesar 0,29 persen poin dibandingkan Agustus 2020, namun jika dibanding Februari 2021 relatif TPT tidak mengalami perubahan.

Tak bisa dinafikan, pagebluk Covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia hingga ke provinsi Aceh telah berdampak serius terhadap pertumbuhan ekonomi. Bahkan angka kemiskinan dan pengangguran ikut meningkat akibat ada keterbatasan aktivitas warga serta roda perekonomian tidak berjalan mulus.

Untuk bangkit dari keterpurukan itu, Pemerintah Aceh bakal fokus menggunakan DOKA untuk pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2022 dan 2023 alokasi anggaran transfer pusat tersebut akan ditingkatkan lagi untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari, dalam rapat penyusunan rekomendasi penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahap III tahun 2021, yang digelar secara virtual, Jumat, (26/11/2021).

Rapat tersebut diikuti juga oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan kabupaten/kota, dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota.

Azhari menjelaskan, realisasi penggunaan dana otsus pada tahap satu dan dua tahun ini capaian tertinggi ada pada bidang kesehatan dan pendidikan. Ia mengatakan, dua sektor tersebut juga berkorelasi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh.

“Untuk jangka panjang, penyusunan anggaran yang tengah kita lakukan untuk tahun 2023, kita sangat concern agar program yang menggunakan dana otsus, berorientasi untuk pengentasan kemiskinan,” ujar Azhari.

Azhari berharap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh dapat segera menyelesaikan laporan realisasi Dana Otsus tahap satu dan dua sebelum Desember mendatang. Sehingga saat dana Otsus tahap tiga sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke dalam kas daerah, pihaknya dapat segera mengalokasikannya kepada kabupaten/kota.

Sebelumnya, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Marisi Parulian menyampaikan, sebanyak 75 persen dari total dana Otsus 2021 telah dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Aceh dalam tahap satu dan dua. Dengan rincian 4 triliun lebih untuk Pemerintah Aceh dan satu triliun lebih untuk pemerintah kabupaten/kota.

“Realisasi dana otsus tahap satu dan dua di Aceh sudah 3 triliun lebih atau 70,15 persen,” kata Marisi.

Marisi merinci realisasi anggaran tersebut, sebanyak satu triliun lebih pada bidang infrastruktur, 107 miliar lebih pada pengentasan kemiskinan, 946 miliar lebih pada bidang pendidikan, bidang sosial 140 miliar lebih , dan lebih satu triliun rupiah pada bidang kesehatan.

“Penggunaan dana Otsus tahap ketiga diharapkan bisa dihabiskan dalam sisa waktu satu bulan pada tahun ini,” kata dia.

Marisi berharap, alokasi dana Otsus Aceh dapat lebih dioptimalkan pada bidang pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya alokasi di bidang tersebut justru masih rendah dibanding bidang lain.

DOKA merupakan kompensasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 – GAM dan Pemerintah Indonesia. 

Kemudian Pemerintah Pusat memberikan kewenangan penuh kepada Aceh mengelola pemerintah sendiri di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau lebih dikenal dengan sebutan UUPA.

Sejak dianggarkan pertama kali di tahun 2008 sampai dengan tahun 2021, total alokasi DOKA yang diterima sebesar Rp 88,43 triliun. Nominal yang diperoleh sangat besar, akan tetapi pengelolaan Dana Otsus Aceh belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan sisa DOKA kurun waktu 2013 s.d 2020 sebesar Rp 7,7 triliun.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...