USK Bongkar Paksa Rumah Dinas Dosen di Kopelma Darussalam

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Samsul Rizal mengerahkan pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran paksa terhadap delapan rumah dinas dosen di Area Sektor Timur Kopelma Darussalam, Senin (1/11/2021).
Amatan readers.ID, saat ini barang dari kedelapan rumah yang dibongkar paksa tersebut sudah dikeluarkan dari dalam rumah. Bahkan sejumlah rumah tampak mulai dibongkar.
Salah seorang warga yang juga dosen aktif USK, Prof Abdul Rahman Lubis mengatakan, pembongkaran yang dilakukan saat ini ialah tindakan yang berdampak luas dan terkesan sangat buru-buru di masa pademi Covid-19 seperti ini.
"Enggak boleh melakukan tindakan-tindakan yang berdampak luas dan juga mengeluarkan anggaran besar. Etika jabatan sebetulnya. Kemudian yang kedua, ini kan pandemi, saya aja ini baru sembuh, tapi dilakukan juga seperti ini," kata Abd Rahman.
Ketua Komisi Etik Senat USK itu menyampaikan, pada kondisi pandemi seperti ini anggaran refocusing tidak boleh dilakukan untuk pembangunan. Melainkan untuk penanggulangan ekonomi dan kesehatan yang terdampak Covid-19.

"Saya generasi senior, jauh lebih tua dari rektor. Ini kan refocusing anggaran ngak boleh digunakan untuk pembangunan. Sasaran anggaran pemerintah itu kan untuk penanggulangan dampak ekonomi rakyat akibat pendemi, kemudian untuk penanggulangan kesehatan karena pendemi," jelasnya.
Lebih lanjut, Abd Rahman mengaku ia dan keluarganya belum tahu harus pindah ke mana setelah digusur dari perumahan dinas dosen tersebut. Ia hanya bisa bersabar atas tindak kekerasan itu.
"Kami enggak tahu mau pindah ke mana, kami ngak punya rumah, kami kan guru. Bukan orang yang punya duit. Kalau memang sudah main kekerasan seperti ini kita ngak bisa bilang apa-apa lah. Kita enggak mau lah ribut. Modal saya kesabaran aja, satu lagi kekuatan doa," ujarnya.
Abd Rahman mengaku penggusuran rumah yang dilakukan ini tidak sesuai janji yang sudah disepakati sebelumnya. Bahkan pada saat awal menduduki rumah tersebut ia tidak diberi batas waktu sampai kapan harus berada di sana.
"Kemaren waktu rapat di AAC, katanya bulan dua (Februari) tahun 2022, tapi ini udah berubah. Janji dipindahkannya belakangan. Kami sedang bingung," pungkasnya.[acl]
Komentar