USK Diminta Hentikan Sementara Proses Penggusuran Rumah Dosen

Waktu Baca 2 Menit

USK Diminta Hentikan Sementara Proses Penggusuran Rumah Dosen
Prof Abdul Rahman Lubis, salah seorang dosen USK yang terdampak penggusuran rumah[Foto: Rianza Alfandi]

The Aceh Institute menyampaikan keprihatinannya terkait pembongkaran secara paksa terhadap delapan rumah dinas dosen Universitas Syiah Kuala (USK), di area sektor Timur Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

"Kami prihatin dengan kisruh yang terjadi pada hari ini, di perumahan dosen Universitas Syiah Kuala (USK), Kopelma Darussalam, Banda Aceh," kata Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Fajran Zain, Senin (1/11/2021).

Untuk meredam kekisruhan, Fajran meminta agar pihak USK dapat menghentikan sementara proses penggusuran hingga diperoleh hasil mufakat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, kisruh terjadi karena warga setempat menolak proses penghancuran rumah dinas atas perintah Rektor USK yang dibantu oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat.

"Agar semua pihak menahan diri dan mencegah terjadinya kekerasan fisik dalam bentuk apapun. Semua pihak dapat duduk untuk bermusyawarah secara terbuka dengan bantuan mediasi oleh pihak ketiga yang dapat diterima oleh kedua belah pihak," ujarnya.

Baca Juga:

Fajran menyarankan supaya persoalan yang dihadapi saat ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mengedepankan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta kemaslahatan orang banyak sesuai dengan syariat, muamalah Islam, dan budaya Aceh.

"The Aceh Institute menilai masalah ini dapat dimediasi oleh PYM Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Adat Aceh (MAA)," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kajian lebih mendalam secara akademik mengenai kasus ini dan berharap dapat memberikan rekomendasi yang lebih lengkap setelah kajian selesai dilakukan.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...