Geram dengan Statement Menag soal Azan

Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide

Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya itu, termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin S.Sos., MSP.

Waktu Baca 3 Menit

Wakil Ketua DPRA Sebut Yaqut Menteri Kurang Ide
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin S.Sos., MSP.

Banda Aceh - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat gaduh lewat pernyataan kontroversialnya. Kali ini Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongan anjing, yang merupakan hewan diharamkan dalam Islam.

Yaqut pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas pernyataannya itu, termasuk dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin S.Sos., MSP.

Menurut penilaian Safaruddin, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statement yang menyinggung perasaan umat beragama khususnya di Indonesia. 

"Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan," ungkap Safaruddin geram, Kamis (24/2/2022) melalui rilisnya.

Politisi muda dari Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernapas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah SWT.

"Harusnya menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya," tutup Safaruddin.

Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. 

Yang lebih menyakitkan umat muslim adalah ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut.

Untuk diketahui, munculnya isu ini saat Yaqut diwawancara oleh media di Pekanbaru Riau terkait meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Ia juga meminta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Hal itu Yaqut sampaikan guna merespons edaran yang dikeluarkannya untuk mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Selanjutnya, Yaqut kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...