Aceh Barat Jalin Kerjasama dengan BSSN Terapkan Tandatangan Elektronik
Darwis mengatakan, pada era yang sudah serba digital saat ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah, dan hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik.

MEULABOH, READERS — Pemetrintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia sebagai upaya menerapkan tandatangan elektronik (TTE) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
“Jalinan kerjasama ini terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), untuk mendukung transformasi digital,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat, Darwis dalam keterangannya yang diterima di Meulaboh, Sabtu (11/2/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya pada tahun 2022, Diskominsa Aceh Barat bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah menerapkan penggunaan dan pemanfaatan Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) yang lebih spesifik, pada penggunaan email Sanapati pada SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Darwis mengatakan, pada era yang sudah serba digital saat ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah, dan hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan segara menerapkan sistem tandatangan elektronik, dalam melaksanakan aktivitas perkantoran untuk penandatanganan dokumen.
Penggunaan sertifikat elektronik saat ini, kata dia, dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.
Darwis juga menjelaskan selain Kabupaten Aceh Barat, terdapat 15 kabupaten/kota di Tanah Air yang telah menandatangani pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemerintah Kota Langsa Aceh.
Kemudian Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Sibolga, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini BSrE BSSN berkomitmen menjadi penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah secara tunggal.
Hal ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal, dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya.
Ke-12 juta transaksi setiap hari tersebut telah dipersiapkan untuk memenuhi permintaan enam juta transaksi layanan TTE untuk Dirjen Pajak, dan dua juta transaksi layanan TTE Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya.
“Dengan implementasi TTE pada SPBE, diperkirakan pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran negara mencapai Rp 13 triliun ditahun 2023," demikian Y.B. Susilo.
Komentar