Aktivis Minta DPRK Aceh Tengah Tidak Larut Marut Urusan Lobi Pengusulan Pj Bupati

"Pihak DPRK Aceh Tengah tidak boleh larut dalam urusan lobi pengusulan Pj Bupati ini, mereka harusnya tetap fokus dalam kerja-kerja mereka sebagai anggota legislatif, toh apa yang mereka ajukan itu sifatnya hanya sebatas usulan," kata Razikin.

Author

Waktu Baca 5 Menit

Aktivis Minta DPRK Aceh Tengah Tidak Larut Marut Urusan Lobi Pengusulan Pj Bupati
Razikin Akbar (Foto for Readers.id).

ACEH TENGAH, READERS — Salah seorang aktivis Muda Aceh Tengah, Razikin Akbar meminta DPRK setempat tidak larut-marut terkait melobi jabatan Pj Bupati menggantikan T Mirzuan. Selasa (7/11/2023).

Ia menegaskan, saat ini Aceh Tengah sedang menghadapi berbagai permasalahan sehingga juga perlu diperhatikan oleh mereka selaku perwakilan masyarakat.

"Pihak DPRK Aceh Tengah tidak boleh larut dalam urusan lobi pengusulan Pj Bupati ini, mereka harusnya tetap fokus dalam kerja-kerja mereka sebagai anggota legislatif, toh apa yang mereka ajukan itu sifatnya hanya sebatas usulan," kata Razikin.

Banyak, sambungnya, permasalahan yang dialami masyarakat di Aceh Tengah yang dianggap lebih urgen untuk dibahas dalam sidang-sidang dewan. 

"Mulai dari langkanya BBM, banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak dan mengancam keselamatan pengguna jalan, permasalahan akibat regulasi tentang Hasil Zona Nilai Tanah, tidak jelasnya regulasi tentang permasalahan Danau Laut Tawar, permasalahan lingkungan dan berbagai masalah-masalah lainnya," ujar Razikin. 

Razikin berpendapat, menjelang berakhirnya masa jabatan mereka pada tahun 2024, DPRK Aceh Tengah diminta lebih pro aktif dalam bekerja mengurusi masalah yang terjadi pada masyarakat akar rumput sebagaimana fungsi mereka, bukan lalai dalam urusan-urusan lobi politik praktis para elit. 

"Banyak permasalahan di akar rumput yang lebih urgen untuk diperhatikan dan diurus, jangan sampai pihak DPRK Aceh Tengah terkesan diam dan tidak terlalu peduli dengan permasalahan yang dialami oleh masyarakat akar rumput," ungkap Razikin.

Lalu terkait pengusulan yang telah disampaikan DPRK Aceh Tengah, Razikin meminta pihak DPRK Aceh Tengah memberi penjelasan yang lugas kepada masyarakat Aceh Tengah terkait usulan tiga nama calon pengganti T Mirzuan yang telah disampaikan oleh pihak DPRK Aceh Tengah tertanggal 2 November 2023 yang lalu. 

Razikin berharap usulan dari pihak DPRK Aceh Tengah tersebut memiliki Will Politic yang jelas bagi kepentingan masyarakat Aceh Tengah.

"Di beberapa pemberitaan media terkait pengusulan tersebut, pihak DPRK Aceh Tengah terkesan tidak memberikan alasan yang jelas dan lugas terkait pengusulan beberapa nama tersebut," ujarnya.

Tentunya, sambutnya, masyarakat Aceh Tengah perlu mengetahui alasan tepat pihak DPRK Aceh Tengah terkait pengusulan ketiga nama itu, agar masyarakat tidak menduga-duga bahwa usulan ini kerap dikaitkan dengan aktivitas politik praktis para elit di Aceh Tengah.

Aumni Sekolah Anti Korupsi Aceh itu berharap siapapun nantinya yang akan mengisi jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah. 

Apakah diganti atau tetap dilanjutkan oleh T Mirzuan, sosoknya harus mampu menyelesaikan beberapa permasalahan dan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 30 Oktober yang lalu di Istana Kepresidenan saat mengumpulkan seluruh Penjabat Kepala Daerah ketika itu.

Razikin berujar, arahan yang disampaikan oleh presiden tersebut amatlah penting untuk ditindaklanjuti, sebab berbagai permasalahan yang disampaikan harus mampu diselesaikan sebaik mungkin.

"Terdapat berbagai arahan terkait penyelesaian masalah yang urgen telah disampaikan oleh presiden, mulai dari pengendalian inflasi dan stabilitas harga barang pokok di daerah, penganggaran stimulan ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat, mewaspadai dampak El-Nino dan kebakaran bagi masyarakat, melakukan reformasi birokrasi khususnya terkait prosedur dan tata kelola pelayanan perizinan usaha," tambahnya.

Dan terakhir, sambungnya, membantu KIP Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten dalam mendukung pelaksanaan Pemilu serta menjaga netralitas ASN di daerah. 

"Semua arahan tersebut diharap harus mampu ditindaklanjuti dengan baik oleh siapapun Pj Bupati Aceh Tengah kedepannya," tutup Razikin.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...