Beredar Surat Informasi Tender Palsu Catut PT PLN Aceh

Selebaran berisi informasi tender ‘Summary Project Pembangunan Tawer 275 KV’ beredar di media sosial. Proyek tersebut mencatut PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh.
Usut punya usut, surat berisi tentang nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek, nilai satuan pekerjaan dan jumlah titik per-paket serta syarat-syarat pekerjaan yang akan ditender oleh PT PLN (Persero) itu ternyata palsu atau berita bohong (hoaks).
General Manager PT PLN (Persero) UIW Aceh, Abdul Mukhlis mengatakan, PT PLN tidak pernah mengeluarkan informasi tander melalui surat seperti di atas.

Pihaknya hanya akan menampilkan tender secara resmi melalui website eproc.pln.co.id yang bisa dilakukan melalui portal eproc bila sudah terdaftar sebagai rekanan.
“PLN Aceh tidak pernah melakukan tender lewat medsos (media sosial), pesan WA (WhatsApp), atau semacamnya, tender resmi akan selalu ditampilkan di melalui portal eproc,” kata Mukhlis dalam keterangannya yang diterima, pada Rabu (17/3/2021).
Ia menyampaikan, bila ada pengumuman terkait tander pembangunan, pihaknya akan membuat pengumuman secara resmi di media dengan tetap mengarahkan ke website resmi.
"Mengacu kepada Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0022.P/DIR/2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa mensyaratkan agar Penayangan Pengumuman sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja di papan pengumuman dan/atau portal e-Procurement PLN, kecuali yang dilaksanakan melalui surat kabar minimal dilakukan 1 (satu) kali," jelasnya.
Tak hanya itu, Mukhlis menegaskan, PT PLN (Persero) UIW Aceh tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta tender untuk bisa menjadi pemenang tender.
“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti modus tersebut, kami sangat berharap agar masyarakat segera melapor ke PLN terdekat atau langsung menghubungi contact center PLN 123,” ujarnya.
Mengingat bahayanya penipuan, General Manager PT PLN (Persero) UIW Aceh berharap, masyarakat lebih bijak dan teliti jika menemukan surat edaran yang berisi tentang pengumuman seperti di atas.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai modus penipuan tender yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Salah satunya seperti tender palsu.
“Sebab penipu sudah sangat lihai menggunakan cara-cara licik untuk membuat tergiur calon korbannya,” ucap Mukhlis.
“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuhnya.[acl]
Komentar