BPS: Inflasi Aceh Naik 0,43 di Oktober 2021

Waktu Baca 2 Menit

BPS: Inflasi Aceh Naik 0,43 di Oktober 2021
Tangkap layar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Ihsanurijal. [Roni/readers.ID]

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat, inflasi di Aceh mengalami kenaikan 0,43 persen dalam kurun satu bulan. Indeks Harga Konsumen (IHK) yang pada September 2021 sekitar 106,84 kini menjadi 107,30 di Oktober 2021.

Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal mengatakan, penyumbang terbesar inflasi dipicu oleh kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau.

"Kelompok pengeluaran ini terjadi kenaikan indeks sebesar 1,20 persen," kata Ihsanurijal, melalui konferensi pers virtual Senin (1/11/2021).

Selanjutnya, penyumbang 0,10 persen inflasi berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga. Lalu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen.

Kemudian inflasi kelompok transportasi sebesar 0,38 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,09 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen.

Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,15 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.

Beberapa komoditas yang memiliki andil dominan terhadap inflasi di antaranya, ikan tongkol sebesar 0,12 persen, cabai merah sebesar 0,08 persen, minyak goreng sebesar 0,07 persen, ikan kembung sebesar 0,06 persen, daging ayam ras sebesar 0,05 persen, udang basah sebesar 0,04 persen, ayam hidup sebesar 0,03 persen.

Dengan demikian, tingkat inflasi secara tahun kalender (Januari–Oktober) 2021 sebesar 0,71 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,90 persen.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...