Densus 88 Tembak Tersangka Teroris di Jawa Tengah
"Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan seperti yang dilansir dari CNN, Jumat (11/3).

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati seorang tersangka teroris dokter Sunardi, yang merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah. Dokter Sunardi ditembak mati oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (9/3) malam lalu.
Kasus penembakan Sunardi justru sempat menuai polemik dari tokoh politik hingga organisasi Islam di Surakarta, dan menyebut dugaan proses pengejaran dokter ini tidak sesuai prosedur.
Polri telah menjelaskan bahwa dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka teroris berdasarkan aturan sebelum akan ditangkap.
"Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan seperti yang dilansir dari CNN Sabtu (12/3/2022)
Polisi menjelaskan, Sunardi merupakan seorang yang ditokohkan pada jaringan itu karena menjabat sebagai amir atau pimpinan bahkan menjadi penasehat di jaringan Jamaah Islamiyah ini.
Ramadhan tidak merincikan lebih dalam mengenai rekam jejak Sunardi bergabung dengan JI dan mengemban amanah itu.
Dikabarkan Sunardi juga aktif dalam lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Kelompok ini juga diduga sebagai organisasi sayap dari JI yang sebenarnya membantu pergerakkan aktivitas teror.
"Yang bersangkutan sebagai penasehat amir JI, dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society," jelas dia.
HASI, kata Ramadhan, merupakan kelompok yang sudah ditetapkan oleh putusan pengadilan sebagai organisasi terlarang sejak 2015. Kelompok ini menjadi bagian yang mendanai, hingga mengirimkan kombatan teroris ke Suriah.
Keterlibatannya dalam kelompok tersebut turut menjadi salah satu alasan Sunardi akan ditangkap oleh aparat pada malam sebelum ia dibubuhi timah panas itu.
Kronologi Penembakan
Ramadhan mengungkapkan bahwa Sunardi melawan petugas saat hendak ditangkap. Tindakan yang dilakukan tersangka itu saat hendak diamankan dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.
Polisi semula mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang. Bahkan petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.
Namun demikian, tersangka tidak mengindahkan peringatan polisi tersebut dan tetap melaju kencang dengan menggoyangkan kemudi mobil.
"Atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak masyarakat yang melintas," kata dia.
Usai menabrak dan tidak mengindahkan peringatan polisi, Sunardi pun dilumpuhkan dengan timah panas ke arah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah tersangka. Upaya itu dilakukan usai laju kendaraan sempat menabrak rumah hingga kendaraan masyarakat.
Dalam pengejaran, ada dua polisi yang bertugas terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis, namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," tambahnya.
Tuai Polemik
Pengejaran hingga berakhir penembakan Sunardi menuai polemik dari sejumlah tokoh. Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta menyinggung, keluarga Sunardi tak mendapat surat penangkapan ataupun penetapan Sunardi sebagai tersangka.
Organisasi yang aktif mengadvokasi kasus-kasus penangkapan terduga teroris itu pun menyayangkan upaya Densus 88 yang menembak mati Sunardi, bukan melumpuhkannya.
"Apakah proses penangkapan dalam keadaan semacam itu sudah sesuai prosedur," kata Sekretaris ISAC Surakarta, Endro Sudarsono saat dihubungi CNN.
Endro Sudarsono menilai, penyergapan Sunardi janggal sehingga menyarankan pihak keluarga agar mengambil langkah hukum terkait kematiannya.
Ia mendorong dan menyarankan pihak keluarga menggugat pihak kepolisian atas dugaan perbuatan melawan hukum disamping adanya potensi pelanggaran prosedur dalam penangkapan Sunardi.
"(gugatan) dalam bentuk perbuatan melawan hukum bukan praperadilan," kata dia.
sementara itu datang dari Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia juga mengkritik tindakan aparat hingga mengakibatkan Sunardi tewas. Menurutnya, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan keharusan. Namun, menurut dia, yang dipraktikkan justru sebaliknya.
"Seharusnya 'Kemanusiaan yang adil dan beradab', tapi prakteknya 'kebiadaban yang tidak adil tanpa kemanusiaan'. Semoga Alm dr Sunardi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin," kata Fadli meretweet postingan Zubairi.[]
Komentar