Dinilai Menghamburkan APBA, Banggar DPR Aceh Minta Program GISA Dievaluasi

Waktu Baca 1 Menit

Dinilai Menghamburkan APBA, Banggar DPR Aceh Minta Program GISA Dievaluasi
Juru Bicara Badang Anggaran (Banggar) DPR Aceh saat menyampaikan pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (22/9/2022). Foto: Humas DPRA.

BANDA ACEH, READERS — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengevaluasi program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). Program itu karena dinilai terlalu menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). 

“Hanya kegiatan menghamburkan SPPD (APBA) serta tidak berhubungan langsung dalam penurunan stunting,” kata Juru Bicara Banggar DPRA, Purnama Setia Budi dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Kamis (22/9/2022). 

Menurut Purnama, program GISA tidak menyentuh substansi stunting karena kerjanya tidak menentu dan tidak menyelesaikan masalah, seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan menempel stiker pada mobil. 

Ia menuturkan, yang dibutuhkan saat ini dalam mencegah stunting adalah program dari semua stakeholder harus mampu memastikan bahwa warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup, serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. 

Ia menyebutkan, program Rumoh Gizi Gampong (RGG) lebih tepat karena mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat gampong sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak Puskesmas yang didukung oleh pemerintah kabupaten/kota dan mendapat asistensi dan kordinasi dari pemerintah Aceh. 

"Dalam hal ini SKPA dengan data penderita stunting di gampong-gampong by name by addres (dengan nama dan alamat) sehingga tepat sasaran baik itu kuratif, prepentif dan prediktiv," katanya.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...