Disbudpar Bekali 35 Tenaga Ahli Perlindungan Cagar Budaya Aceh

Author

Waktu Baca 3 Menit

Disbudpar Bekali 35 Tenaga Ahli Perlindungan Cagar Budaya AcehFoto: Dok. Disbudpar Aceh
Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari.

BANDA ACEH, READERS – Sebanyak 35 orang tenaga ahli cagar budaya mengikuti workshop yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh selama dua hari, 4-5 Juni 2024, di Hotel Seventeen17, Banda Aceh.

Workshop itu bertujuan untuk memacu perlindungan cagar budaya di Negeri Serambi Makkah. Pelatihan ini diisi oleh dua narasumber, yaitu Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Surya Helmi dan Kasubag Umum BPK Wilayah 1 Aceh Ahmad Hariri.

Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal melalui Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari mengatakan, lokakarya tersebut dapat memacu upaya-upaya penetapan dan perlindungan terhadap cagar budaya yang ada di Aceh. 

Kehadiran tenaga ahli dinilai memiliki peran penting sehingga selama kegiatan mereka akan lebih banyak berdiskusi terkait kasus-kasus permasalahan cagar budaya yang terjadi di Aceh.

“Melihat pentingnya keberadaan teman-teman tenaga ahli cagar budaya maka karena ini kita masih baru melakukan sertifikasi pada bulan Oktober lalu, demikian juga jika kita melihat dari indeks pemajuan kebudayaan cagar budaya Aceh itu masih minim, dikarenakan juga tenaga ahli yang sudah kita bentuk belum berjalan secara maksimal,” kata Evi.

Menurutnya, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Tim tenaga ahli cagar budaya dinilai tidak akan jalan apabila tidak disediakan sumber daya untuk menjalankan operasionalnya dan perlu adanya keterlibatan berbagai pihak.

“Kami berharap melalui kegiatan ini ke depannya akan memberikan pengetahuan yang baik dan memperkaya pengalaman-pengalaman di dalam menjalani kasus-kasus yang kita dihadapi dalam upaya pelestarian cagar budaya di Aceh,” jelas Evi.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Surya Helmi menjelaskan pelestarian cagar budaya merupakan upaya mempertahankan warisan budaya bangsa yang tersebar di wilayah negara Indonesia maupun di luar negeri.

“Pelestarian cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya,” katanya. 

Selain itu, kata dia, juga memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

“Oleh sebab itu, mereka harus dilengkapi oleh kemampuan dan keterampilan yang memadai serta pemahaman etika yang mendalam,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Surya Hilmi memberikan materi dengan tema "Pelestarian Cagar Budaya Serta Tugas Dan Tanggungjawab Tim Ahli Cagar Budaya" sedangkan Ahmad Hariri menyampaikan terkait "Penetapan Cagar Budaya dan Konsekuensinya".[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...