Ditlantas Polda Aceh Gelar Sosialisasi Penerapan ETLE

Waktu Baca 3 Menit

Ditlantas Polda Aceh Gelar Sosialisasi Penerapan ETLE
Dit Lantas Polda Aceh sosialisasi CCTV ETLE. (Foto: Humas Polda Aceh)

Menjelang diberlakukan penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah di Aceh, Ditlantas Polda Aceh bersama jajarannya mulai menggelar sosialisasi kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Kepolisian Daera (Polda) Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kegiatan sosialisasi itu sudah mulai digelar pada Rabu (6/10/21) mulai pukul 10.00 WIB di sejumlah ruas jalan dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

"Sejumlah ruas jalan dalam Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi sasaran lokasi sosialisasi ETLE seperti di Simpang Lambaro, Simpang PKA dan Simpang Jambo Tape,” kata Dicky dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Kegiatan sosialisasi ETLE, kata Dicky, dilakukan dengan cara memberikan imbauan melalui pemasangan spanduk dan imbauan oleh petugas melalui pengeras suara kepada pengguna jalan di persimpangan.

“Dipilihnya lokasi itu agar masyarakat lebih mudah terbaca ketika mengendarai kendaraan,” tuturnya.

Ia menyebutkan, sejumlah personel Ditlantas yang dilibatkan dalam sosialisasi itu diantaranya Kasubdit Kamsel, Kasi Amdalalin dan Inspeksi, Kanit Dikmas, Kanit Standar dan sejumlah personel Ditlantas Polda Aceh lainnya.

“Ke depan kegiatan sosialisasi ini akan digelar juga ke sejumlah Kabupaten lain dalam Provinsi Aceh yang bakal diberlakukan ETLE ini,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sudah mencatat lebih 21 ribu pelanggaran lalu lintas terjadi di ruas jalan wilayah Banda Aceh sejak pertengahan September 2021.

Itu diketahui usai melakukan uji coba penerapan Closed Circuit Television (CCTV) Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa titik persimpangan di Banda Aceh dan Aceh Besar yang dimulai pada 13 September 2021 lalu.

“Kalau kita lihat, pelanggaran selama satu bulan saja ada sekitar 21 ribu lebih pelanggaran lalu lintas di Kota Banda Aceh saja,” sebutnya.

Jika dikalkulasikan, kata Dicky, terdapat sekitar 700 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dalam kurun waktu satu bulan. Angka tersebut hanya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Banda Aceh dan belum terhitung di wilayah lain.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...