DPRA Minta Dinas Pendidikan Utamakan Sosialisasi Vaksin ke Siswa

Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Irawan Abdullah menyarankan kepada Dinas Pendidikan Aceh untuk membina dan menuntun para siswa maupun tenaga pendidikan sekolah agar mau melakukan vaksinasi sesuai yang diharapkan Pemerintah Provinsi Aceh.
Cara itu diyaknini akan membuat semua pelajar maupun tenaga pendidik nantinya akan dengan penuh kesadaran dan keyakinan mengikuti arahan tersebut.
"Karena pemahaman dan sosialisasi yang dilakukan dengan baik akan tercapai keinginan bahwa bisa dilakukan vaksin secara menyeluruh," kata Irawan, pada Senin (20/9/2021).
Pernyataan tersebut diutarakan politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat memberikan tanggapan terkait statmen Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Alhudri yang menyarankan kepada kepala sekolah untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila tidak mampu menyukseskan vaksinasi di sekolah.
Irawan megatakan, pihaknya di Komisi V DPR Aceh sangat mendukung proses vaksinasi, akan tetapi vaksinasi yang dilakukan adalah dengan penuh kesadaran. Sebab dalam hal ini, tidak hanya melibatkan siswa saja, namun melingkupi wali siswa yang terkadang memiliki pemahaman berbeda.
"Karenanya, kami mengajak Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan melakukan dengan baik melakukan sosialisasi dengan bahasa yang jauh lebih sesuai dengan bahasa pendidikan bukan bahasa perusahaan," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, ia menyampaikan, dalam rangka menyukseskan program vaksinasi, kepala Dinas Pendidikan Aceh tidak berhak untuk mengultimatum para kepala sekolah.
Sebab, di bidang pendidikan ada hal yang jauh lebih penting dari pada vaksin, yaitu soal bagaimana orang mengetahui kemampuan pendidikan anak-anak agar jauh lebih baik.
Soal vaksin, kata Irawan, merupakan soal kesadaran masyarakat dan keyakinan seseorang untuk dilakukan proses vaksinisasi.
"Kita sangat menyadari ini adalah program pemerintah pusat yang harus disukseskan tapi bukan dengan bahasa-bahasa ultimatum. Karena bahasa seperti itu adalah bahasa perusahaan bukan lembaga pendidikan," pungkasnya.[mu]
(Catatan redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada penulisan nama narasumber dari sebelumnya 'Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rizal Fahlevi Kirani'.)
Komentar