Hanya Zona Hijau Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka di Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengintruksikan kepada para Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) se-Aceh pembelajaran tetap muka di sekolah hanya diperbolehkan bila daerah tersebut sudah zona hijau penyebaran Covid-19.
"Sebelum adanya perubahan status menjadi hijau, proses belajar mengajar tatap muka dilaksanakan dengan metode daring (online)," kata Alhudri kepada readers.ID, Kamis (27/5/2021).
Pihaknya juga meminta agar dilakukan pendataan dan pemetaan terhadap guru, tenaga kependidikan dan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 di sekolah masing-masing wilayah kerja cabang dinas hingga batas waktu Jumat (28/5/2021) besok.
Tak hanya kepada para Kacabdin, pendataan pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 juga ditujukan kepada para sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala UPTD se-Aceh.
Selanjutnya, Kadisdik Aceh, Alhudri juga mengintruksikan pembatasan penggunaan gedung atau aula selama pandemi Covid-19 berlangsung.
"Penggunaan aula atau gedung hanya untuk kegiatan UPTD, bidang, Cabdin sesuai kantor berkedudukan masing-masing dengan menerapkan Prokes," pinta Alhudri.
ALhudri juga memina untuk menunda semua kegiatan yang menimbulkan keramaian, kecuali mendesak dengan melaporkan ke Sekretariat PPKM di Badan Penanggulangan Bencana Aceh.[acl]
Komentar