Hilal di Aceh Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Sidang Isbat

Waktu Baca 2 Menit

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh masih menunggu hasil Sidang Istbat Menteri Agama Republik Indonesia untuk menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah.

Berdasarkan hasil pengamatan hilal awal Ramadan yang dilaksanakan di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, pada Senin (12/4/2021), hilal tidak dapat terlihat.

"Sampai sekarang hilal belum terlihat, karena belum terlihat hilal di sini maka kita menunggu sidang hisbat dan mungkin diumumkan langsung oleh menteri agama," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Amiruddin, pada Senin (12/4/2021).

Adapun penyebab hilal tidak terlihat karena kondisi cuaca yang sempat turun hujan dan terakhir dalam keadaan mendung jelang matahari terbenam.

"Tidak terlihat karena kondisi cuaca berawan dan mendung," ujarnya.

Tidak terlihatnya hilal hari ini, membuat Kanwil Kemenag belum juga bisa memastikan pelaksanaan Salat Tarawih.

"Untuk taraweh kita tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan pada pukul 19.00 WIB," imbuhnya.

Selain di Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, pemantauan juga dilakukan di enam kabupaten/kota di Aceh.

Antara lain, di Pantai Lhok Keutapang, Aceh Selatan; Bukit Blang Tiron di Komplek Perta Arun Gas, Lhokseumawe; Gunung Cring Crang, Aceh Jaya; Pantai Suak Geudeubang, Aceh Barat; Pantai Teluk Dalam, Simeulue; dan Tugu KM 0 (Nol) Indonesia, Sabang.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...