Kejaksaan Geledah Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara
Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan dan langsung dibawa serta diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

LHOKSEUMAWE, READERS – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, pada Selasa (12/7/2022)
Dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
“Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan dan langsung dibawa serta diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” Kata kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman kepada READERS, Rabu (13/7/2022).
Dia menyebutkan sebelumnya pada (11/7/2022) Kajari Aceh Utara bersama dengan tim penyelidikan dan para jaksa telah melaksanakan ekspose perkara tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus tersebut.
“Dalam ekspose itu ditemukan ditemukan bukti permulaan, serta kemudian kasus itu ditingkatkan di tahap penyilidikan untuk mencari minimal dua alat bukti guna menentukan tersangka,” katanya.
Dalam pelaksaan kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wahyudi Kuoso, selaku Ketua Tim Penyidik dengan supporting pengamanan dari Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman.
Komentar