Ketua Komisi V DPRA Minta Pertanggungjawaban Anggaran Covid-19

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Rizal Falevi Kirani, mengkritik lambatnya Pemerintah Aceh dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan (Alkes) untuk rumah sakit yang jadi rujukan penanganan Covid-19 di Aceh. Padahal, menurutnya anggaran penanganan Covid-19 di Aceh tidak sedikit yakni Rp 2,3 triliun pada 2020 lalu.
"Kita mengawal proses ini betul-betul sehingga sesuai ketentuan yang ada. Soal Alkes sudah jauh hari kita ingatkan agar segera dilengkapi, sudah berulang kali bahkan bosan menyampaikan itu," kata Falevi saat dihubungi readers.ID, Sabtu (8/5/2021).
Falevi mendesak agar Pemerintah Aceh segera memenuhi kebutuhan Alkes dan meminta pihak Satgas Covid-19 di Aceh, betul-betul menganalisa daerah mana yang terjadi kenaikan secara signifikan serta bagaimana penanganannya.
"Tidak ada solusi lain, sudahlah, jangan bernarasi terus. Sekarang mari kita kerja untuk segera menyiapkan Alkes, misalnya alat-alat yang dibutuhkan. Jangan hanya di RSUDZA, tapi di beberapa rumah sakit provinsi, rumah sakit rujukan lainnya yakni 11 rumah sakit itu, segera diselesaikan. Kita sudah ada anggarannya, jangan pura-pura bodohlah," kata Falevi.
Minta Pertanggungjawaban Anggaran Covid-19
Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani juga meminta agar Gubernur Aceh mempertanggungjawabkan anggaran Covid-19 sebesar Rp 2,3 triliun tahun 2020 lalu.
"Sudah dari beberapa waktu lalu kita minta, tapi sampai sekarang kita belum terima (laporan anggaran Covid-19)," ungkap Falevi.
"Mungkin dalam waktu dekat, dalam LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) sudah ada. Itu saja nanti akan kita pelajari, kita akan selidiki, dan kita akan kroscek semua by name by address, apapun itu. Kemudian sampai program ke satuan kerjanya akan kita kejar nantinya," tegasnya.
Ketua Komisi V DPRA itu juga meminta agar Gubernur Aceh membuka diskusi dengan DPRA melalui Tim Banggar terkait solusi penyelesaian anggaran Covid-19 yang ditenggarai bermasalah ini.
"Terkait anggaran Rp 2,3 triliun tahun 2020 lalu, ayo berdiskusi dengan Banggar DPRA, apa solusinya, kita selesaikan," kata Falevi.
"Jangan one man show terus-terusan. Nanti pertanggungjawaban kuasa pengguna anggaran atau KPA-nya juga akan bermasalah," pungkasnya.
Komentar