MaTA: Renovasi Rumdis Ketua DPRK Banda Aceh Kurang Tepat di Tengah Pandemi

Waktu Baca 3 Menit

MaTA: Renovasi Rumdis Ketua DPRK Banda Aceh Kurang Tepat di Tengah Pandemi
Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Muksal Zainal/readers.ID

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengkritisi proyek pengerjaan konstruksi rumah dinas serta mobil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banda Aceh tahun 2021.

Pasalnya, dua proyek dengan nilai pagu paket anggaran mencapai Rp3,6 miliar tersebut dinilai kurang tepat dan dianggap sebagai pemborosan.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, meski secara aturan penggunaan anggaran tidak dibatasi dalam alokasinya, akan tetapi dinilai kurang tepat. Sebab perencanaannya dilakukan di tengah kondisi pandemik Covid-19.

"Di tengah kondisi warga Kota Banda Aceh bertahan hidup di tengah pandemi dan ketidakpastian ekonomi, jelas tidak patut sama sekali," kata Alfian, saat dikonfirmasi readers.ID, pada Senin (9/8/2021).

Alfian menyampaikan, berdasarkan publikasi di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banda Aceh renovasi rumah dinas dan mobil menggunakan anggaran dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket berbeda. Renovasi rumah mencapai sekitar Rp2,67 miliar dan mobil dinas Rp881 juta.

Untuk rumah, MaTA menilai jika besaran anggaran yang digelontorkan terbilang besar seumpama membangun rumah baru.

"Kalau rehab rumah dinas mencapai Rp2,699 milyar, jadi bangun kontruksi baru kan? Bukan lagi status rehab," ucap Alfian.

Selama masa pandemi, koordinator MaTA mengatakan, semua warga di Kota Banda Aceh bertahan hidup dengan serba kekurangan ekonomi dan ketakutan.

Ditambah lagi, ibu kota Provinsi Aceh ini masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dikarenakan tingginya kasus Covid-19.

Sehingga membuat kehidupan perekonomian masyarakat menjadi tidak memiliki kepastian yang tetap.

Berkaca dari itu semua, MaTA berharap ketua DPRK Banda Aceh yang saat ini dijabat oleh Farid Nyak Umar mau membatalkan proyek renovasi rumah dinas tersebut.

Anggaran itu disarankan lebih baik dialokasikan untuk membantu ekonomi warga berupa pembagian sembako kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

"Sehingga rasa keadilan terpenuhi oleh wakil rakyat yang telah mereka beri mandat," ujarnya.

Pemborosan anggaran, dikatakan Alfian, dalam pengelolaan anggaran daerah sudah menjadi tren terjadi.

Padahal dalam prinsip penyusunan anggaran, menjadikan skala prioritas, ekonomis, efektif, transparans dan akuntabel sehingga ada rasa keadilan masyarakat yang terjaga.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya dua mata anggaran tersebut untuk dialihkan ke keperluan lain yang mendesak dengan sifatnya kebutuhan publik," tutupnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...