Mendagri: Sudah Masanya Digitasilasi Desa

Waktu Baca 5 Menit

Mendagri: Sudah Masanya Digitasilasi Desa
Mendagri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri/pri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa digitalisasi desa sudah masuk pada masanya, sehingga semua lini kehidupan sudah harus terkoneksi secara digital.

Tetapi mirisnya hingga 2020 masih terdapat desa yang belum memiliki sinyal telepon seluler. Provinsi Papua dan Papua Barat daerah yang paling tinggi tidak memiliki sinyal telepon seluler.

“Dinamika ini tidak bisa diabaikan. Semua lini kehidupan sudah harus terkoneksi secara digital,” kata Tito Karnavian dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11/2021) dikutip dari Antara.

Pandangan tersebut ia ungkapkan ketika membuka workshop bertajuk “Digitalisasi Desa Sebagai Instrumen Promosi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Konteks Tata Kelola Desa dan TC-36 CIRDAP 2021”.

Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa era digital memiliki sisi baik dan buruk, sehingga seluruh lapisan masyarakat harus menggunakan teknologi digital dengan bijak dan tepat untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan, seperti penyebaran hoaks.

“Namun, dalam sisi pemerintahan, fakta digitalisasi sistem bisa menekan tindakan moral hazard pada tindak pidana korupsi,” tutur dia.

Dengan demikian, dalam hal tata kelola pemerintahan desa, para pemangku kepentingan yang terkait harus melakukan peningkatan kapasitas sumber daya yang ada di desa.

Adapun sumber daya yang dimaksud dapat berupa sumber daya manusia, atau infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung penerapan digitalisasi sistem tata kelola pemerintahan.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo pun sepakat dalam hal peningkatan kapasitas bagi perangkat desa, pemanfaatan aplikasi yang semakin masif sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan desa, serta peningkatan kerja sama dalam tim dengan pendekatan pentahelix.

Selain itu, Yusharto juga mendukung peningkatan infrastruktur informasi dan teknologi (IT) hingga menjangkau seluruh desa, pemanfaatan data secara terintegrasi, perbaikan mekanisme kerja, serta koordinasi dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah pusat.

Masih Ada Desa Tidak Ada Sinyal

Rencana digitalisasi desa tentunya harus didukung infratruktur informasi teknologi yang memadai. Seperti ketersediaan jaringan internet, khususnya tower telefon seluler hingga penerimaan sinyal hingga masuk ke pedesaan.

Berdasarkan data terbuka dari bps.go.id yang diambil 4 November 2021, masih terdapat desa yang tidak memiliki sinyal di sejumlah provinsi di Indonesia.

Secara total desa yang belum memiliki sinyal telepon seluler di Indonesia pada 2019 mencapai 5.933 desa, kendati mengalami penurun pada 2020 sebanyak 5.657 desa dari total jumlah desa di Nusantara ini sebanyak 82.395. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah agar rencana digitasilasi desa bisa terwujud.

Provinsi Papua merupakan peringkat pertama tertinggi terdapat desa yang belum memiliki sinyal telepon seluler. Bahkan jumlah tersebut mengalami penurunan, yaitu pada 2019 ada 3.227 desa yang tidak memiliki sinyal telepon seluler, naik menjadi 3.276 desa pada 2020.

Peringkat kedua adalah Papua Barat pada 2019 terdapat 761 desa tidak memiliki sinyal mengalami penurunan pada 2020 sebanyak 600 desa. Kemudian posisi ketiga adalah Kalimantan Barat pada 2019 sebanyak 261 desa dan 2020 sebanyak 217 desa.

Sedangkan provinsi yang tidak terdapat lagi desa tidak memiliki sinyal telepon seluler di Indonesia hanya empat provinsi pada 2020, yaitu Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau dan DKI Jakarta. Sementara selebihnya masih terdapat desa yang belum memiliki sinyal telepon seluler.[acl]

Baca Juga:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...