Pelaku Pembunuhan IRT di Desa Lamjabat Alami Gangguan Jiwa

Waktu Baca 2 Menit

Pelaku Pembunuhan IRT di Desa Lamjabat Alami Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha saat menunjukkan barang bukti. Foto: Rianza Alfandi/readers.ID

Polresta Banda Aceh telah mengantongi hasil tes kejiwaan PP pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RL (35) warga Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Berdasarkan surat Visum Et Revertum Psychiatricum yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, PP dinyatakan mengalami gangguan jiwa. 

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan surat visum yang ditandatangani oleh dr. Desikaliana, menyatakan bahwa PP mengalami gangguan jiwa berupa gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid.

“Berdasarkan surat Visum Et Revertum Psychiatricum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jiwa Aceh, PP pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan RL meninggal dunia dalam kondisi gangguan kejiwaan,” kata Ryan, Jumat (2/4/2021).

Meski hasil pemeriksaan tersebut telah keluar, sebut Ryan, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta penjelasan langsung pada dokter yang mengeluarkan hasil tersebut. Untuk mendengar penjelasan tentang gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid.

"Akan meminta keterangan dari ahli psikiater dari dokter bersangkutan yang menguarkan hasilnya,  bagaimana yang dimaksud dengan gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid tersebut," ujar Ryan.

Kendati PP telah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Saat ini PP juga masih dalam perawatan kejiwaan di RSJ.

"Setelah adanya hasil visum et revertum ini, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk menentukan langkah – langkah selanjutnya,” ungkap Ryan.

Baca:

Pelaku Pembunuhan di Desa Lamjabat Sering Berhalusinasi

Pelaku Penusukan di Lamjabat Mengaku Sebagai Imam Mahdi

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Gampong Lamjabat

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...