Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri Kunjungi Empat Pulau Sengketa di Singkil

Adapun objek pembuktian di lokasi yang ditinjau seperti Dermaga Kayu Milik Masyarakat Aceh Singkil, bangunan setengah permanen, tugu monumen koordinat yang dibuat pada tahun 2012 oleh Pemerintah Aceh, 1 Unit Rumah Singgah Para Nelayan, 1 Unit Mushala, hingga kuburan masyarakat yang diperkirakan milik keluarga Orang Aceh.

Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri Kunjungi Empat Pulau Sengketa di Singkil
Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan, Jumat. (ANTARA/HO-Humas Pemerintah Aceh)

BANDA ACEH, READERS – Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh dan kini telah ditetapkan Kemendagri sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Melansir Antara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Efendi mengatakan, tim dari Pemerintah Aceh yang ikut dalam kunjungan itu di antaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh M. Syakir.

Kemudian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, pejabat dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, pejabat Dinas Perhubungan Aceh, hingga pejabat dari Kodam Iskandar Muda.

Sementara tim dari Kemendagri dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiarto yang datang bersama sejumlah pejabat lintas bagian di Kemendagri.

Selain itu juga ikut serta dalam rombongan yaitu tim survei dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri dari para ahli pemetaan.

Sedangkan dari tim Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dipimpin langsung Bupati Dul Mursyid

Sementara pihak dari Pemprov Sumatera Utara juga hadir beberapa pejabat, di antaranya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat Tapanuli Tengah.

"Rombongan yang berangkat adalah tim inti yang mencakup keterwakilan unsur dari semua pihak," kata Mahdi, Jumat (3/6/2022) kemarin.

Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil menunjukkan kepada tim dari Kemendagri terkait situs-situs yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh maupun Pemkab Singkil sebagai bagian dari bukti otentik bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

"Secara dokumen juga sebelumnya sudah kami persiapkan dan untuk hari ini, kami juga menghadirkan ahli waris atas pulau tersebut," kata Mahdi.

Pihaknya berharap, proses survei dan verifikasi faktual atas 4 pulau berjalan lancar, dan menjadi bahan tayang dan pembuktian di Kementerian,.

Adapun objek pembuktian di lokasi yang ditinjau seperti Dermaga Kayu Milik Masyarakat Aceh Singkil, bangunan setengah permanen, tugu monumen koordinat yang dibuat pada tahun 2012 oleh Pemerintah Aceh, 1 Unit Rumah Singgah Para Nelayan, 1 Unit Mushala, hingga kuburan masyarakat yang diperkirakan milik keluarga Orang Aceh.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, M Syakir juga menyerahkan dokumen-dokumen sebagai alat pembuktian terhadap kepemilikan 4 Pulau sengketa tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, kepada Tim Kemendagri.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, berdasarkan data pihaknya, persoalan peralihan status kepemilikan pulau itu dimulai tahun 2008.

Saat itu terdapat kekeliruan data yang diberikan Pemerintah Aceh ke Pemerintah Pusat terkait empat pulau tersebut.

"Pemerintah Aceh atas arahan Gubernur Aceh saat ini tidak menyalahkan masa lalu. Pak Gubernur dan kita semua saat ini sedang berjuang untuk mengambil kembali empat pulau tersebut," kata Iswanto.
 

Editor:
Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...