Pemkab Aceh Besar Sosialisasi Protkes ke Warung Kopi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dan Forkompinda Aceh Besar melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke sejumlah warung kopi di Aceh Besar, pada Selasa (25/5/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengingat Covid-19 di Aceh Besar terus meningkat sehingga imbauan-imbauan ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat," kata Sulaimi.

Dalam kegiatan ini, pihaknya belum ada memberikan sanksi bagi para pedagang maupun warga yang melanggar protokol kesehatan selain hanya sosialisasi.
"Kedepan kita akan turun kembali bersama tim. Kita akan lebih tegas lagi kepada pemilik warung kopi dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan mungkin ada sanksi atau tindakan yang akan diberikan oleh Tim Satgas Covid-19 Aceh Besar," ujarnya.
Usai sosialisasi ini dilakukan, diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dari kerumunan.

Sosialisasi yang juga melibatkan Polresta Banda Aceh serta Polres Aceh Besar digelar di dua titik, yakni titik pertama di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya dan di Aneuk Galong, Kecamatan Kuta Makmur.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi, total keseluruhan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Selasa (25/5/2021) mencapai 2.200 kasus.[acl]
Komentar