Pemkab Diminta Fasilitasi Tenaga Ahli Cagar Budaya

BANDA ACEH, READERS - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk mendukung dan memfasilitasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) agar mereka dapat berjalan sesuai fungsinya.
Hal itu disampaikan Kepala Disbudpar Aceh melalui Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Evi Mayasari saat membuka kegiatan Workshop Tenaga Ahli Cagar Budaya Tahun 2024 di Hotel Seventeen, Seutui, Banda Aceh, Selasa (4/6/2024).
Evi menjelaskan, bila pemerintah kabupaten/kota tidak memberikan dukungan berupa persediaan dana dan operasional, TACB tidak akan berjalan baik.
"Jadi tolong yang sudah sertifikasi untuk memfasilitasi ruang sekretariat, honor dan operasional, dan sebagainya agar upaya perlindungan cagar budaya di kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik," kata Evi.
Evi juga menjelaskan, di Aceh belum semua kabupaten/kota memiliki TACB lengkap yang sudah tersertifikasi, karena keterbatasan anggaran dana. Disebutkan, pada 2023 pihaknya telah melakukan sertifikasi TACB sebanyak 25 orang yang berlangsung di Banda Aceh.
"Karena keterbatasan sumber dana, belum semua kabupaten/kota lengkap. Ini untuk menstimulasi akan pentingnya Tim Ahli Cagar Budaya di kabupaten/kota," ujarnya.
Sisi lain, kata Evi, melihat pentingnya keberadaan TACB yang masih baru disertifikasi, dipandang penting untuk melakukan pembekalan kepada TACB.
"Banyak terjadi kasus-kasus Objek Diduga Cagar Buday (ODCB) dan Cagar Budaya (CB) yang dihadapi teman kabupaten/kota. Dari itu melalui kegiatan ini kita berdiskusi dengan TACB untuk menangani kasus-kasus yang ada di Aceh," jelasnya.
Ervi berharap kepada peserta yang mengikuti pembekalan tersebut untuk betul-betul memanfaatkannya dengan baik.
"Kami berharap dari kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan memperkaya dalam menghadapi kasus-kasus dalam upaya pelestarian Cagar Budaya di Aceh," tutup Evi Mayasari.
Kegiatan ini diisi oleh dua pemateri yakni Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Drs Surya Helmi dan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) I Wilayah Aceh Ahmad Hariri SS MA.[]
Komentar