Pemprov DKI Jakarta Pugar Makam Sultan Aceh Terarkhir

Waktu Baca 2 Menit

Pemprov DKI Jakarta Pugar Makam Sultan Aceh Terarkhir
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan pemugaran komplek makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah di TPU Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Senin (13/12) pagi. [Foto: PPID DKI Jakarta]

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan pemugaran terhadap makam Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah.

Peresmian pemugaran makam yang terletak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Jakarta Timur, Jakarta, tersebut dilakukan, pada Senin (13/12/2021).

Pemugaran itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghormati jasa pahlawan nasional asal Aceh ketika melawan penjajah.

"Jakarta ingin menyampaikan rasa hormat dengan memberikan pemugaran atas makam yang selama ini tidak banyak dikenal, sebagai makam seorang tokoh amat penting dalam perjalanan melawan penjajahan. Pemugaran ini menjadi pengingat kita bersama bahwa di Jakarta berkumpul begitu banyak pejuang, dan kita harus selalu menghormati, dan menghargai perjuangan mereka," kata Anies sebagaimana dikutip dari ppid.jakarta.go.id, pada Senin (13/12/2021).

Salah satu keluarga dari Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah, Tengku Dian Anggaini menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta karena sudah melakukan pemugaran makam.

Perlu diketahui, program pemugaran makam ini dilakukan sejak 27 September-28 November 2021 oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Berikut daftar area makam Sultan Aceh pada TPU Utan kayu terdiri dari dua area makam yang dilakukan pemugaran:

1). Area makam 1 dengan luas 16 meter persegi dan terdiri dari empat makam:
a. Sultan Alaiddin Muhammad Daud Syah Johan Berdaulat Zillullah filalam bin Tuanku Cut Zainal Abidin,
b. Tengku Putih binti Tuanku Zainal Abidin,
c. Tuanku Mahmud bin Tuanku Abdul Madjid,
d. Teuku Chiek Ali Basyah.

2). Area makam 2 dengan luas 6 meter persegi dan terdiri dari tiga makam:
a. Tuan Putri Gambar Gading binti Tuanku Pangeran Abdoel Madjid Atjeh,
b. Tuanku Pangeran Hoesin Atjeh bin Tuanku Pangeran Abbas,
c. Habib Ahmad bin Hoesin Alaydroes Atjeh.

Sumber: Kumparan.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...