PKL di Lhokseumawe Tidak Jadi Digusur, Hanya Diminta Jaga Kebersihan

Dalam kesepakatan itu, seluruh PKL yang berjualan di Jalan Sukaramai tetap diizinkan berjualan dengan syarat bisa menjaga kebersihan, seluruh gerobak wajib dibawa pulang dan mundur dari badan jalan.

Waktu Baca 2 Menit

PKL di Lhokseumawe Tidak Jadi Digusur, Hanya Diminta Jaga Kebersihan
Personil Satpol PP saat melakukan Penertiban terhadap Pedagang di Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, READERS - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Lhokseumawe bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe sepakat tidak akan melakukan penggusuran terhadap puluhan Pedangang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Hal itu disepakati dalam pertemuan antara Pimpinan dan angggota DPRK Lhokseumawe dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Muhammad Rizal, Kasatpol PP dan WH Zulkifli, dan Camat Banda Sakti Yuswardi pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Dalam kesepakatan itu, seluruh PKL yang berjualan di Jalan Sukaramai tetap diizinkan berjualan dengan syarat bisa menjaga kebersihan, seluruh gerobak wajib dibawa pulang dan mundur dari badan jalan.

Sedangkan, pedagang durian di Jalan Perdagangan Kota Lhokseumawe dilarang berjualan sore hingga malam hari. Mereka dipindahkan ke Jalan Gudang Kota Lhokseumawe.

“Kami apresiasi dengan kesepakatan itu antara legislative dan eksekutif. Pedagang tetap berjualan dan kita minta untuk jaga kebersian,” kata Wakil Ketua Komisi C, DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, Kamis (4/8/2022).

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan timnya rutin melakukan penertiban dengan melakukan cara persuasif. “Kita mengajak mari kita sama-sama jaga kebersiaan agar kota Lhokseumawe terlihat indah,” ujarnya.

Dia mengatakan pedagang tetap bisa berjualan, jangan sampai kotor dan jorok. Buat suasana kota tidak bersih dan tidak nyaman bagi warga lainnya.

 Sebelumnya, puluhan pedagang kaki lima di Jalan Sukaramai, Kota Lhokseumawe mendatangi DPRD Lhokseumawe. Mereka meminta rencana penggusuran pedagang kaki lima dibatalkan oleh Pj Wali Kota Lhokseumawe, Drs Imran.

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...