Polda Aceh Diminta Usut Tuntas Aktivitas Illegal Logging di Gewat-Mungkur, Aceh Tengah
"Kita Berharap Kepada Kapolda Aceh yang baru untuk terjun ke Kabupaten Aceh Tengah dengan maraknya ilegal logging. Akibatnya banyak longsor karena hutan gundul," pintanya.

TAKENGON, READERS – Maraknya illegal logging yang terjadi di Aceh Tengah, masyarakat minta Kapolda Aceh yang baru Irjen Pol Achmad Kartiko untuk turun tangan usut tuntas kegiatan tersebut di Kampung Gewat-Mungkur, Kecamatan Linge Aceh Tengah. Sabtu (18/11/2023).
Informasi yang dihimpun READERS.ID, terdapat ratusan batang kayu olahan terkapar di pinggir jalan Kampung Gewat-Mungkur tersebut yang diduga dilakukan oleh salah seorang warga Gewat setempat.
Dilansir dari salah satu media di Aceh Tengah, salah seorang masyarakat Gewat yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan pembalakan liar tersebut yang dilakukan oleh seorang warga Kampung Gewat, Wira.
"Biasa yang bermain kayu orang-orang itu cuman, tapi yang di seputaran sini, kalau tidak salah yang punya Wira saja salah satu masyarakat Kampung Gewat," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, beberapa waktu lalu dirinya melihat langsung kegiatan Wira bersama rombongan di tempat yang sama sedang melangsir kayu dari lokasi penebangan kayu.
Ia mengaku sedih dengan keadaan jalanan Gewat. Akibat kegiatan itu membuat fasilitas jalan masyarakat hancur dan tidak diperbaiki. Ditambah lagi dengan masuknya mobil pengangkut kayu seperti mobil besar.
Tidak hanya itu saja, akibat kegiatan-kegiatan ilegal logging ini dampaknya sangat dirasakan masyarakat karena menghambat aktivitas merka sehari-hari.
"Akibat mobil besar masuk jalan hancur, untuk di lewatin pun sangat sulit," ujarnya.
Ia juga mengkhawatirkan, dengan kondisi badan jalan yang seperti itu dapat berefek fatal bagi masyarakat Gewat-Mungkur.
Akibat oknum-oknum yang bermain, lanjutnya, masyarakat Kampung Gewat dan kami yang melintas jadi korban.
"Kita Berharap Kepada Kapolda Aceh yang baru untuk terjun ke Kabupaten Aceh Tengah dengan maraknya ilegal logging. Akibatnya banyak longsor karena hutan gundul," pintanya.
Salah seorang pemilik kayu, Wira mengakui dan membenarkan bahwa kayu tersebut merupakan miliknya. Ia mengatakan bahan-bahan tersebut telah lama ia tebang dan di olah sehingga terlihat berwarna hitam.
"Dua hari yang lalu saya langsir ke atas jalan besar, waktu dimuat mobil yang mau angkut kayu tersebut punya masalah dengan kain klos mobil, makanya gak jadi muat, rencana nanti sore entah besok baru kita muat," Jumat (17/11/2023) kemarin.
Kepada media Wira tidak mau menjawab dan mengakui hendak kemana bahan-bahan tersebut akan di bawa.
Selain Wira, diduga kuat bahwa Reje Kampung Gewat, Linge, Aceh Tengah juga bermain dalam aktivitas illegal logging tersebut.
Informasi yang dihimpun, aktivitas illegal logging tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak GAKKUM-KLHK dan sejumlah APH lainnya, termasuk KPH III Aceh Tengah dan BPHL Provinsi.
Atas peristiwa itu, READERS.ID mencoba menghubungi Polisi Hutan (Polhut) di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, namun belum mendapat jawaban.
Hingga berita ini ditayangkan, READERS.ID, masih terus mencari data lainnya terkait aktivitas illegal logging yang terjadi di Mungkur-Gewat tersebut.[]
Komentar