Polda Bakal Tindak Penimbun Bahan Pokok dan Medis Jelang Iduladha

Waktu Baca 2 Menit

Polda Bakal Tindak Penimbun Bahan Pokok dan Medis Jelang Iduladha
Pekerja sedang menurunkan muatan berupa bahan makanan pokok untuk dijual ke masyarakat melalui pasar murah. Masyarakat antri untuk bisa membeli bahan makanan pokok dari pasar murah. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, AKBP Hairajadi menyatakan polda akan menindak tegas para pelaku usaha yang secara sengaja menimbun bahan pokok dan bahan medis, dengan tujuan untuk dijual dengan harga tinggi saat lebaran Idul Adha 1442 Hijriah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menimbun barang dalam jumlah banyak, apabila ada pedagang yang kedapatan menimbun barang untuk menjual dengan harga tinggi, maka kita siap menindak tegas,” kata Hairajadi dilansir dari ANTARA, pada Senin (12/7/2021).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok dengan sejumlah pihak yakni Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, Pemimpin Perul Bulog Wilayah Aceh, Irsan Nasution, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Ekonomi Setda Aceh di Pasar Lambaro dan Al Mahirah, Banda Aceh.

Ia menjelaskan peninjauan pasar yang dilakukan Satgas Pangan dengan sejumlah instansi terkait tersebut guna memastikan seluruh persediaan tersedia dan harga di pasaran masih terjangkau.

“Kita juga akan berkoodinasi dengan semua pihak guna memastikan kelancaran pasokan dari daerah penghasil. Nanti menjelang lebaran kita juga akan turun lagi guna memastikan harga tetap stabil saat lebaran,” katanya.

Menurut dia, secara keseluruhan harga kebutuhan pokok di pasaran seperti gula pasir, minyak goreng dan kebutuhan lainnya harganya masih normal dan tidak ada kenaikan secara signifikan.

Ia juga berpesan kepada masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak perlu khawatir dan membeli secara berlebihan karena persediaan yang ada sangat cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.[mu]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...