Polemik IPAL, Humas Pemko: Kami Mengundang Secara Kelembagaan

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Said Fauzan merespon polemik eks kepala desa Gampong Pande yang membantah telah sepakat melanjutkan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menurutnya, dalam rapat tanggal 3 Maret 2021 lalu membahas kelanjutan pembangunan IPAL. Pemko Banda Aceh tidak mengundang personal, tetapi secara kelembagaan pemerintah.
"Pemko mengundang secara kelembagaan, bukan personal. Dari Gampong Pande sendiri ada yang menghadiri undangan dan mewakili Kepala Desa, yaitu sekrataris desa (Sekdes)," kata Said Fauzan, Kamis (19/3/2021).
Ia menyebutkan dalam rapat keputusan itu tidak hanya perwakilan lembaga Gampong Pande saja yang diundang, namun ada pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Said Fauzan mengatakan, rapat pada 3 Februari bulan lalu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, T Samsuar.
Turut hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh T Arif Khalifa, Sekda Amiruddin, Kepala Bappeda Weri, Kadis Perkim Rosdi, Kadis Pariwisata Iskandar, Kepala BPPW Aceh, Sekcam serta Muspika Kutaraja, Tim Arkeologi USK, TACB Banda Aceh, BPCB Aceh, perwakilan dari lembaga pemerintah Gampong Pande, dan Geuhiek Gampung Jawa Mukhlis.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Pande, Deo Fickia Ardiansyah saat dihubungi readers.ID mengaku hadir dalam rapat keputusan lanjutan pembangun IPAL bulan lalu.
Deo mengatakan, saat itu Keuchik Gampong Pande dalam kondisi kurang sehat, sehingga mengutus dirinya untuk rapat dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Lantaran waktu itu pak Geuchik sedang kurang sehat. Dia juga jarang menghadiri rapat terkait pembangunan IPAL sejak dari dulu," ujar Deo.
Setelah rapat keputusan itu pula, diakui Deo, muncul polemik baru di tengah masyarakat Gampong Pande. Apalagi setelah beredarnya berita dari laman resmi bandaacehkota.go.id yang dilansir pada 25 Februari 2021 soal ini.
Setelah isu itu muncul, kata Deo, mulai tumbuh rasa ketidakpercayaan warga terhadap aparatur Gampong Pande, termasuk kepada mantan Keuchiek Amiruddin.
"Masyarakat sudah mulai tak percaya lagi kepada kami. Sebagian warga beranggapan dan menuduh kami yang bukan-bukan," imbuh Deo.
Selain itu Deo juga menjelaskan, selama beredarnya isu tersebut, dirinya dan mantan keuchiek hampir setiap hari mendapat gunjingan dan cemoohan dari warga.
"Setelah beredar isu tersebut, kami mulai dituduh yang bukan-bukan oleh warga. Ini menjadi beban moral bagi kami, apalagi bagi keuchiek yang masa jabatannya sudah berakhir," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah kota Banda Aceh T Samsuar saat dikonfirmasi meminta readers.ID menanyakan hal ini ke Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), T Jalaluddin.
"Yang lebih paham tentang itu adalah Kadis PUPR. Saya kurang paham. Baiknya ketemu saja sama Kadis PUPR. Biliau yang lebih tahu terkait itu," kata T Samsuar di seberang telepon seluler.
Kemudian, readers.ID mencoba menghubungi T Jalaluddin melalui sambungan telepon, namun empat kali dihubungi tak ada respons dari yang bersangkutan. Lalu readers.ID mencoba mengirimkan pesan melalui WhatsApp, tapi hanya tertanda centang satu.[acl]
Komentar