Rusak Nama Baik, IKADI Aceh Kecam Kontes Waria 2024

Author

Waktu Baca 3 Menit

Rusak Nama Baik, IKADI Aceh Kecam Kontes Waria 2024Foto: IKADI Aceh
Ketua PW IKADI Aceh, Dr Syafrilsyah M.Si

BANDA ACEH, READERS – Kontes Waria 2024 yang beredar di sosial media dan media online beberapa hari ini telah mencoreng nama baik Provinsi Aceh sebagai Daerah Syariat Islam.

Ketua PW Ikatan Da’i (IKADI) Provinsi Aceh, Dr Safrilsyah, MSi dalam rilis media menerangkan Kontes Waria yang kabarnya dimenangkan oleh Provinsi Aceh justru merupakan penghinaan bagi Syariat Islam. 

Dia menegaskan perlu adanya tindakan tegas Pemerinah Aceh untuk mengusut delegasi dan panitia acara tersebut.

“Acara ini jelas terlarang, bagi warga Aceh tidak ada kamus LGBT apalagi membawa-bawa nama baik Aceh dalam kontes waria 2024 ini,” kata Safrilsyah.

Pihaknya juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan pembenaran bahwa warga Aceh mengirim utusan dalam kontes ini.

“Masyarakat Aceh tidak pernah mendukung LGBT, bahkan Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat telah mengatur larangan perilaku LGBT ini,” tegasnya.

LGBT atau dikenal dengan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender terlarang, dan kegiatan yang mempertontonkan dan mempromosikan ini mendapatkan hukuman cambuk hingga 100 kali.

Meskipun acara ini tidak dilaksanakan di Aceh, ujarnya, namun dengan menunjuk Aceh sebagai perwakilan dan memenangkan kontes tersebut adalah penghinaan besar.

Safrilsyah yang juga merupakan Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengingatkan kewaspadaan Pemerintah Aceh terhadap bahaya LGBT ini.

“Bentuk promosi terhadap LGBT apalagi kontes semacam ini dapat membahayakan ketahanan keluarga dan lapisan masyakat Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, "wabah LGBT" merupakan penyakit sosial yang berbahaya, dan secara psikologis merupakan penyakit mental yang dapat menular bagi lingkungan sekitar.

Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyaratan Ulama, dan Ormas-Ormas Islam harus menentang perkara LGBT ini.

“Pemerintah Aceh perlu menelusuri pihak-pihak yang dengan sengaja mengirimkan delegasi dalam acara ini,” kata Syafrilsyah.

IKADI Aceh mengkhawatirkan bahwa delegasi dan pemilihan Aceh sebagai pemenang adalah bentuk kesengajaan bahwa Aceh mendukung Kontes Waria.

“Kita sudah ada Qanun yang menegaskan larangan perilaku LGBT ini, maka sudah semestinya Pemerintah Aceh menindak tegas perwakilan Aceh dalam acara ini dan acara dalam bentuk apapun lainnya yang membawa-bawa nama Aceh untuk melanggar syariat Islam."

"Jika tidak ditindak dan dicegah bakal ada lagi kedepan yang mengatasnamakan Aceh untuk merusak Islam,” pungkas Safril.[]

Editor:

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...