Santri Dayah Terpadu Aceh Utara Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu

ACEH UTARA, READERS - Sebanyak 30 santri di Dayah Terpadu Al-Madinatuddiniyah Syamsudduha Cot Murong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (4/11/2023) mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula.
Sosialisasi itu disampaikan komisioner Panwaslih Aceh Utara Hazimi Abdullah Cut Agam. Dalam hal itu, pemateri memaparkan memaparkan tentang Pemilu demokratis itu perlu ada peran serta pemilih pemula turut berpartisipasi mulai dari melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gampong masing-masing Bagi yang sudah masuk umur 17 tahun.
Menurutnya, sementara Materi Sosialisasi lainnya juga disampaikan oleh Narasumber Bapak Yusrizal, SH, MH, MNLTD. Paparan yang beliau sampaikan agar tercapai Pemilu demokratis harus diatur melalui regulasi yang jelas.
Syarat lainya, penyelenggara harus mandiri, beritegritas dan kredibel. Sementara dari sisi peserta pemilu juga harus taat aturan, cerdas dan berpartisipasi untuk mentaati seluruh regulasi terkait pemilu. Selain itu, birokrasi juga harus netral.
Pentingnya pengawasan partisipatif ini karena merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat, dalam penguatan partisipasi masyarakat mengawal demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Hazmi juga mengajak para santri mengawasi setiap potensi pelanggaran Pemilu. Diantara pelanggaran itu, money politik (politik uang), penyalahgunaan wewenang, inkonsistensi terhadap peraturan KPU dan berbagai potensi lainnya.
Para santri antusias mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula. Selain di lokasi pesantren, Panwaslih Aceh Utara juga melakukan sosialisasi kepada warga lainnya.
Diantaranya, pelajar, kaum perempuan, pemilih disabilitas yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
"Kita berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadikan pemilih pemula yang mandiri dan memahami dalam menentukan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 dapat digunakan dengan baik," harapnya.[]
Komentar