Tata Kelola Pemerintahan di Aceh Dinilai Gagap Tangani Pandemi

Belum maksimalnya realisasi anggaran untuk pembangunan di Aceh, ditengarai persoalan tata kelola pemerintahan yang hingga kini diklaim gagal menyusun program pembangunan yang menyasar kebutuhan masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari anggaran Aceh yang besar, namun di sisi lain tidak juga mampu mengatasi banyak persoalan di Aceh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin kepada readers.ID, pekan lalu, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya tata kelola pemerintahan adalah hal yang patut disoroti dari deretan capaian pembangunan di Aceh sejak memasuki masa perdamaian tahun 2005 silam. Rencana pembangunan di Aceh, kata Dahlan, tidak berbasis kebutuhan.
“Alat ukurnya sederhana, sebenarnya. Sudah tiga periode kepemimpinan di Aceh, tapi kita terus terjebak pada persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. Kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, misalnya, kita belum sama sekali beranjak lebih baik,” jelas Dahlan.
Gagapnya tata kelola pemerintahan justru tampak paling mencolok saat menghadapi pandemi Covid-19, sejak Maret 2020 silam. Kata Dahlan, Pemerintah Aceh tak punya perencanaan yang jelas soal penanggulangan dampak wabah mematikan itu.
“Hingga pemaparan laporan pertanggung jawaban eksekutif bulan lalu, kita masih belum mendapat kejelasan apa sebenarnya yang diprogramkan pemerintah untuk penanganan pandemi, penyampaiannya hanya normatif saja,” ujarnya lagi.
Dipertanyakan Sejak Awal
Secara nasional, pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan kebijakan dari pusat hingga daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran. Perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menuai dampak pada alokasi anggaran di Aceh. Terjadi pengurangan pendapatan baik dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus hingga munculnya kebijakan refocusing anggaran.
Seperti diketahui, pemerintah diarahkan untuk merelokasi dan refocusing anggarannya dengan fokus kepada tiga sektor, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan ekonomi.
Namun hingga setahun berjalan, ujar Dahlan, realisasi dari itu semua belum terjawab saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 oleh eksekutif. Hal itu yang membuat dewan sepakat membentuk panitia khusus (Pansus).
“Masih bekerja sampai hari ini, akan banyak temuan tentunya. Ini penting untuk menjadi pembelajaran bagi pemerintah, menangani pandemi ini tidak bisa ugal-ugalan. Harus jelas rencana dan realisasinya,” kata dia.
Apa yang terjadi hari ini, menurut Dahlan adalah buah dari kegagapan pemerintah dalam menangani pandemi sejak kemunculan pertamanya pada Maret tahun lalu. DPRA pun tak kunjung mendapat kejelasan soal posisi anggaran di Aceh untuk refocusing menghadapi Covid-19.
“Dinamika politik terkait alokasi anggaran penanganan pandemi ini memang alot sekali dalam setahun belakang. Dari skema anggaran refocusing yang berubah-ubah, tidak adanya kejelasan soal besaran alokasi ke masing-masing sektor, dan ini semua bermuara pada penyampaian LKPJ beberapa waktu lalu, di mana semua hal yang mengganjal sejak awal tak juga terjawab di laporan tersebut,” tegas Dahlan.[]
Komentar