ASPEK: Pemerintah Aceh Akomodir Kearifan Lokal

Waktu Baca 2 Menit

Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Aceh meminta Pemerintah Aceh agar mengakomodir qanun ketenagakerjaan yang berkaitan dengan konteks dan kearifan lokal di Aceh.

"Misalnya penerapan terhadap qanun seperti meugang, belum diterapkan secara keseluruhan, baik dalam bentuk cuti maupun uang meugang. Kita minta pemerintah merevisi qanun ketenagakerjaan agar bisa mengakomodir perkembangan ketenagakerjaan secara kekiniaan," kata Sekretaris ASPEK Aceh, Muhammad Arnif saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).

Kemudian, lanjutnya, terkait dengan optimalisasi dan perlindungan bagi pekerja lokal serta mengawasi pekerja asing, hal itu juga penting dilakukan Pemerintah Aceh ke depan.

"Perlindungan yang kita harapkan, misal perusahaan yang menyatakan terdampak terhadap bencana atau tidak dapat beroperasi secara normal, maka pemerintah harus ambil peran memberikan perlindungan kepada buruh berupa insentif bagi yang dirumahkan dan menjamin buruh yang di-PHK agar mendapat hak-hak sebagaimana mestinya," kata Arnif.

"Karena selama ini banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya dengan alasan pandemi, tanpa diberikan hak dan kepastian masa kerjanya. Sementara perusahaan menerima karyawan baru setelah karyawan lama dirumahkan," tambahnya.

Selanjutnya, Sekretaris ASPEK Aceh itu juga mengingatkan pentingnya stimulus terhadap perusahaan yang benar-benar terdampak pandemi dan mengalami kerugian serta dapat dibuktikan melalui audit keuangan perusahaan.

"Insentif itu berupa pengurangan pajak dan penundaan pembayaran kewajiban lain seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya. Bahkan sampai ke stimulus modal, walau ini tidak semua perusahaan ditanggung. Tapi setidak-tidaknya, bentuk kepedulian pemerintah dengan memberikan insentif seperti ini akan meringankan mereka," ungkap Arnif.

"Kemudian di Hari Buruh ini, kita menyampaikan harapan dan tuntutan kepada pemerintah pusat agar mencabut UU Omnibus Law, karena menurut kita UU itu tidak mengakomodir kepentingan buruh dan lebih banyak berpihak kepada pengusaha," pungkasnya.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...