IPKK Desak Mendagri Pertimbangkan Kearifan Lokal dalam Penetapan (Pj) Bupati Aceh Tengah

Waktu Baca 4 Menit

IPKK Desak Mendagri Pertimbangkan Kearifan Lokal dalam Penetapan (Pj) Bupati Aceh Tengah
Ketua IKatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) Win Taniro (Foto: Dok. IPKK).

ACEH TENGAH, READERS – Menanggapi polemik sebelum penetapan Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tengah, Ketua IKatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) Win Taniro mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta (PJ) Gubernur Aceh harus mempertimbangkan standar yang menjunjung tinggi adat istiadat Gayo dalam menentukan siapa calon Pj bupati Aceh Tengah.

"Ya menurut kami sebagai pemuda yang bergerak di desa, polemik penetapan Pj Bupati Aceh Tengah harus memenuhi standar yang berbasis pada adat istiadat Gayo, agar semua pihak tidak melakukan spekulasi yang liar yang tidak memiliki sandaran yang jelas," kata Taniro.

Lebih jauh Taniro menjelaskan, polemik ini juga membuat gaduh serta tidak produktif, karena mementingkan sebahagian golongan tertentu yang kemudian tidak produktif serta dikhawatirkan tidak menjawab persoalan masyarakat Aceh Tengah pada umumnya.

Standar yang berbasis adat istiadat Gayo yang dimaksud, kata Taniro, terdapat beberapa kriteria. Kriteria tersebut ia sebutkan seperti; (a) memahami dan mengetahui nilai-nilai agama dan adat Gayo sebagaimana tertuang dalam aturan yang ada; (b) harus memiliki rekam jejak yang tidak berpotensi bermasalah di kemudian hari yang dalam bahasa Gayo disebut dengan Tertib Mutentu.

Kemudian, (c) memiliki sikap yang teruji dalam hal jujur, amanah, istiqomah dan tegas dalam mengelola permasalahan yang dalam bahasa Gayo disebut dengan Amanah; (d) Mengutamakan silaturahim dalam setiap agenda untuk menjawab permasalahan yang ada dalam nilai Gayo di sebut dengan Genap Mufakat; (e) Berintegritas, berikhtiar dan memiliki jiwa tulus dan ikhlas dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang ada. 

"Menurut kami standar di atas merupakan hal dasar yang harus dipertimbangkan Mendagri dan Pj Gubernur Aceh. Tentu selain peraturan perundang-undangan yang telah mengaturnya," ungkap Taniro.

Taniro juga berharap Pj Bupati Aceh Tengah yang nanti ditetapkan Mendagri dan dilantik oleh Pj Gubernur Aceh wajib mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan diatas, dan ia juga berujar IPKK akan sangat bangga jika Pj Bupati nantinya dalam agenda awalnya bisa bersilaturahim dengan semua pihak termasuk pemuda.

Begitu sebaliknya, IPKK juga akan menjadi pengawal dan pengawas jika kinerjanya nantinya dinilai tidak memiliki progres yang baik saat menjabat.

"Harapan kami Pj Bupati yang akan ditentukan serta dilantik nantinya harus mampu bersilaturahim dengan semua tokoh termasuk dari unsur pemuda, khususnya pemuda-pemuda yang ada di desa-desa serta beberapa kecamatan, kami juga mendesak Pj bupati harus turun langsung menggali masalah dari rakyat kalangan akar rumput," tegas Taniro.

Terakhir Taniro berujar desakan tersebut juga mendasar, sebab menurut Taniro kabupaten Aceh Tengah sebagai kabupaten yang selama ini dianggap aman terhadap berbagai gejolak tentu harus mempertimbangkan pula faktor-faktor kearifan lokal demi berjalannya pemerintahan yang memiliki kepekaan terhadap kearifan lokal yang ada.[]

Sumber:Rilis

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...