Jaksa Perikas 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pratama Aceh Utara
“Terkait kasus itu sudah 10 saksi kita periksa dan kasus ini terus dilakukan penyelidikan dugaan pembangunan RSUD Pratama."

ACEH UTARA, READERS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama di Aceh Utara yang berada di kawasan di Desa Alue Meudem, Kecamatan Lhoksukon, kabupaten setempat.
“Terkait kasus itu sudah 10 saksi kita periksa dan kasus ini terus dilakukan penyelidikan dugaan pembangunan RSUD Pratama,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, Kamis (22/10/2022).
Dia menyebutkan sepuluh saksi yang diperiksa adalah pihak terkait dan juga kontraktor pada proyek pembangunan RSUD tersebut.
“Saat ini kita terus mengumpul data dan meminta keterangan. Jika nanti semua rampung kita akan kembali memberi informasi bagaimana langkah selanjutnya,” katanya.
Dia mengatakan, jika semua data sudah rampung maka akan diketahui secara pasti ada tindakan yang melawan hukum atau tidak, dan jika memang ada maka akan dilakukan audit kerugian negara.
Sebagaimana diketahui, rumah sakit plat merah tersebut selesai dibangun Desember 2019 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 40,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Komentar