Jokowi: Toleransi Bagian Penting Moderasi Beragama

Waktu Baca 4 Menit

Jokowi: Toleransi Bagian Penting Moderasi Beragama
Presiden Joko Widodo saat membuka secara virtual Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 7 April 2021. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa toleransi merupakan bagian penting dari moderasi beragama. Sikap tersebut harus dimiliki untuk dapat memandang perbedaan-perbedaan di tiap anak bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan.

Pemerintah berkomitmen untuk selalu mendorong dan meneguhkan moderasi beragama dalam kehidupan dan keseharian masyarakat. Moderasi beragama merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia semenjak berdirinya.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi bhinneka tunggal ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda suku, ras, agama, juga pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, bersatu, rukun, dan bersama-sama bergotong royong,” kata Joko Widodo saat membuka secara virtual Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dari Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (7/4/2021).

Sikap tertutup, eksklusif, sebagai kebalikan dari sikap toleransi merupakan hal yang harus dihindari karena selain tidak sesuai dengan bhinneka tunggal ika, juga akan memicu dan meningkatkan intoleransi yang bakal merusak sendi-sendi kebangsaan.

“Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup, harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan,” ucapnya.

Baca Juga:

Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh jajaran dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial dan keagamaan bangsa Indonesia.

Perbedaan-perbedaan yang ada hendaknya tak menjadi penghalang untuk menjaga pergaulan dan gotong royong di antara sesama.

“Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, yang eksklusif,” kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia dalam kiprahnya membangun bangsa harus turut menguatkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ada sejumlah hal yang dapat dilakukan, dimulai dari memperkuat komitmen kebangsaan.

“Organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Selanjutnya, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleran kepada sesama, menghormati perbedaan, hingga memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan.

Dengan sikap tersebut, masyarakat dapat mengekspresikan keyakinan mereka secara bertanggung jawab dan saling menghargai perbedaan yang tidak menjadi penghalang untuk tetap bekerja sama.

Tak kalah penting, Presiden menekankan bahwa setiap organisasi keagamaan harus berprinsip antikekerasan dan menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan baik fisik maupun verbal dalam aktivitasnya.

“Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka bhinneka tunggal ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tandasnya.[acl]

sumber presidenri.go.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...