Wakil Komisi Informasi Pusat Kunjungi Dinas Perhubungan Aceh

BANDA ACEH, READERS – Wakil Komisi Informasi Pusat atau KIP, Arya Sandiyudha melakukan kunjungan ke Aceh tepatnya ke Dinas Perhubungan Aceh. Rabu (12/4/2023).
Kehadiran KIP tersebut turut diapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam rangka visitasi uji kepatutan calon penerima Anugerah Tinarbuka Tahun 2023.
Disamping itu juga, dalam kesempatan tersebut Achmad Marzuki menyampaikan potensi di Aceh dan sumber daya yang kaya kepada pihak KIP.
“Kita menyambut baik kegiatan ini, dan mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Pusat ke Aceh,” kata Achmad Marzuki di Meuligoe Gubernur pada Selasa (11/4/2023) kemarin.
Kemudian Achmad Marzuki menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh selama ini telah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, tentu perlu didukung dengan suguhan informasi yang valid dan terkini bagi masyarakat.
Oleh karena itu ia mengharapkan KIP mendukung upaya maksimal peningkatan perolehan informasi publik di Aceh, termasuk berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh.
Sementara itu Wakil KIP, Arya mengatakan bahwa implementasi melibatkan informasi publik saat ini bukan lagi sekedar memenuhi apa yang diamanahkan oleh undang-undang.
“Namun jauh melampaui itu, yaitu bagaimana badan publik bisa memperoleh interaksi yang baik dari masyarakat melalui penyajian informasi publik yang inovatif. Kita ingin melihat inovasi di sektor informasi publik pada Dishub Aceh,” kata Arya saat menjelaskan maksud kunjungannya ke Dishub Aceh.
Arya melanjutkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal merupakan satu-satunya Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dari Provinsi Aceh yang masuk ke dalam kejahatan 10 besar Anugerah Tinarbuka tahun 2023.
Ia terpilih dalam kategori Kepala/Direktur/Pimpinan SKPD seluruh Indonesia. Anugerah Tinarbuka tersebut merupakan kompetisi hasil pemantauan penilaian dan evaluasi perolehan informasi publik.
Arya mengungkapkan, sejauh yang ia perhatikan, penerapan informasi publik di Dishub Aceh sangat baik. Informasi yang disajikan, tambahnya, sudah sangat menarik, inovatif, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat.
“Inovasi-inovasi seperti ini yang dibutuhkan, bagaimana ia punya manfaat dan menarik (menarik) masyarakat untuk memperoleh informasi, percuma ceklistnya bagus tapi ungkapkan daya tarik bagi masyarakat tidak ada,” ujar Arya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Badan publik saat ini memang dituntut untuk lebih terbuka dalam penyediaan informasi kepada masyarakat. Sebab publik memiliki hak untuk mengetahui informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau UU Nomor 14 Tahun 2008.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal saat menerima visitasi Wakil Ketua KIP, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelesaian informasi publik.
“Sejak awal, kita memang sudah berkomitmen untuk mendukung penyediaan informasi, kita terus berbenah sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam pembangunan khususnya pada sektor perhubungan,” kata Teuku Faisal.
Setelah visitasi di Dishub Aceh dan meninjau pengelolaan informasi di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Arya Sandiyudha bersama Kadishub Aceh Teuku Faisal, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi, dan Komisioner KIA Nurlaili, bersilaturrahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang didukung oleh Sekda Aceh Bustami di Meuligoe Gubernur Aceh.
Komentar