Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI Bahas Rangkaian Pemilu 2024

Author

Waktu Baca 3 Menit

Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI Bahas Rangkaian Pemilu 2024
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada rapat Persiapan dan Kesiapan Pemilu Serentak 2024 dengan Anggota Komisi II DPR-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (27/11/2023). (Foto: Humas Aceh)

BANDA ACEH, READERS – Pemerintah Aceh menerima dan menyambut baik kunjungan tim Komisi II DPR RI terkait persiapan Pemilu 2024 di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/11/2023).

Diketahui pertemuan itu bertujuan untuk menyatukan tekad dalam menjamin kesiapan dan keberhasilan proses pemilu 2024 mendatang.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam sambutan Pj Gubernur Aceh, menyampaikan harapan yang tulus atas dukungan terus-menerus dari Komisi II DPR RI terhadap berbagai program yang digagas Pemerintah Aceh.

Disampaikan, fokus pembahasan khusus diarahkan pada bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Reformasi Aparatur Negara dan Birokrasi, Pemilu, dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Komisi II.

Gubernur juga menekankan perlunya menilai dan menyatukan kesiapan Pemilu 2024 di daerah.

Pertemuan ini juga sekaligus mendorong diskusi kolaboratif dan sinergis mengenai tahapan Pemilu, mengatasi segala potensi tantangan untuk memastikan proses Pemilu yang lancar dan efisien.

Kepada Tim Komisi II, Gubernur menyampaikan sejalan dengan semangat kolaboratif, beragam pemangku kepentingan terkait Pemilu 2024 diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Kehadiran para pemangku kepentingan di ruang tersebut diakui sebagai langkah positif menuju diskusi komprehensif.

“Perlu kami sampaikan bahwa sejumlah tahapan Pemilu yang berlangsung di Aceh telah berjalan sesuai yang ditetapkan oleh KPU. Sejauh ini tidak ada hambatan yang berarti,” kata Bustami.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

"Komisi II berharap agar para penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara berkualitas, tanpa ada kecurangan," ujarnya.

Dia menegaskan agar fungsi kontrol yang dilakukan Bawaslu ataupun KPU dalam penyelenggaraan pemilu bisa lebih maksimal.

Politisi dari Fraksi PPP ini juga menyinggung perkembangan terakhir proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.

Pertemuan tersebut melibatkan tim Komisi II DPR RI, pejabat KPU RI, Bawaslu RI, unsur Forkopimda Aceh, Sekda Aceh, para Asisten, Kepala SKPA terkait, KIP Aceh, Bawaslu Aceh serta sejumlah pihak terkait lainnya.[HSP]

Sumber:Humas Aceh

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...