Pemerintah Indonesia Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Waktu Baca 1 Menit

Pemerintah Indonesia Resmi Larang Mudik Lebaran 2021
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran 2021 demi  demi pencegahan penyebaran virus corona di tengah program vaksinasi yang sedang berjalan.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual.

Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Larangan ini ini berlaku untuk seluruh kelompok masyarakat.

Tingginya angka penularan dan kematian baik masyarakat dan tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang menjadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.

"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.

Bagaimana dengan cuti bersama Idul Fitri 2021?

"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual usai rakor menteri, Jumat (26/3).

Cuti bersama tersebut jatuh pada 12 Mei 2021. Hal ini pun telah dipangkas pemerintah, sebelumnya cuti Idul Fitri ada 4 hari.

Cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 telah resmi dipangkas dengan pertimbangan memutus penularan corona.

"Aturan menunjang peniadaan mudik akan diatur K/L terkait termasuk Satgas COVID dan diatur langkah pengawasannya oleh TNI/Polri, Kemenhub, Pemda, dll," jelas dia.

Sumber: Kumparan

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...