DPRA: Polemik Pilkada 2022 Perlu Perkuat Komunikasi dengan Pusat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin mengatakan, polemik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2022, butuh perbaikan dan memperkuat komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.
"Kami kira ini hanya persoalan komunikasi saja dengan pemerintah pusat yang perlu diperkuat dan dikomunikasikan lagi," ujar Dahlan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pakar di DPRA, Rabu (17/2/2021).
BACA JUGA: DPP Demokrat: Seharusnya Gubernur Pimpin Advokasi Pilkada Aceh 2022
Tentang Pilkada Aceh 2022, kata Dahlan, sesuai yang disampaikan para pakar dalam rapat itu, bahwa tidak ada persoalan dan perbedaan pendapat dalam melaksakan Pilkada 2022.
"Saya kira hampir semua pakar hukum menyampaikan hal yang sama, tentang posisi UUPA. Baik kedudukan dan regulasi di dalamnya," jelas Dahlan.
BACA JUGA: Pemprov Aceh, DPRA dan KIP Disarankan Kompak Temui Mendagri Bahas Pilkada
Kemudian, Dahlan mengungkapkan rapat yang dilaksanakan bersama pakar hukum tersebut ialah untuk mendapatkan dukungan dan pandangan yang sama di Aceh terkait Pilkada 2022.
"Sengaja kami buat rapat ini, sebagaimana kedepan kami sangat mengarapkan dukungan dari guru kami terlebih dalam pandangan perspektif hukum, sehingga kita memilki pandangan yang sama di Aceh," pungkas Dahlan.
BACA JUGA: Dahlan Mengajak Semua Elemen Bersinergi untuk Pilkada 2022
Diberitakan sebelumnya, DPRA menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama para pakar hukum Terkait pembahasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Aceh tahun 2022.[acl]
Komentar